
Panduan seleksi SNBP 2027: Syarat siswa eligible, komponen nilai rapor, hingga tahapan masuk PTN tanpa tes. Cek detailnya!
JAKARTA, KalderaNews.com – Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2027 merupakan impian banyak siswa kelas 12.
Meskipun jalur ini diselenggarakan tanpa tes tertulis, proses untuk menjadi siswa eligible memerlukan konsistensi nilai rapor serta rekam jejak prestasi yang panjang sejak awal masa SMA/SMK/MA.
BACA JUGA:
- 5 Jenis Sertifikat Prestasi Penunjang Lolos SNBP 2027
- Viral Kabar 60 Ribu Calon Maba Tak Daftar Ulang SNBP, UKT Jadi Pemicu
- 25 SMA Terbaik di Provinsi DIY Berdasarkan Hasil Penerimaan SNBP 2026
Proses pemeringkatan siswa eligible dihitung langsung oleh pihak sekolah berdasarkan nilai rerata semua mata pelajaran dari semester satu hingga semester lima (kecuali semester terakhir), dengan opsi penambahan kriteria prestasi akademik maupun nonakademik pendukung.
2 Komponen Penilaian Utama dalam SNBP
Merujuk pada ketentuan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), seleksi Jalur SNBP dinilai berdasarkan gabungan dua komponen utama:
- Komponen Pertama (Minimal 50%): Diambil dari nilai rapor seluruh mata pelajaran secara umum.
- Komponen Kedua (Maksimal 50%): Diambil dari nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi (prodi) yang dituju, portofolio, dan/atau sertifikat prestasi.
- Penetapan Bobot: Komposisi persentase persis antara komponen pertama dan kedua ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik maupun PTN Vokasi.
Tahapan Seleksi Pilihan Program Studi
Proses penyaringan peserta pada jalur SNBP dilakukan secara sistematis berdasarkan urutan prioritas jurusan yang dipilih:
- Tahap 1: Peserta diseleksi terlebih dahulu pada program studi pilihan pertama.
- Tahap 2: Jika peserta tidak dinyatakan lulus pada pilihan pertama, maka berkas penilaian akan diikutkan dalam seleksi pada program studi pilihan kedua.
Syarat Umum Pendaftaran SNBP 2027
Siswa kelas 12 wajib memastikan seluruh kriteria administratif dan teknis berikut terpenuhi agar berhak mendaftar:
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun ajaran berjalan yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan data nilai terdaftar resmi di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Memiliki nilai rapor yang diisikan secara lengkap di PDSS sesuai ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik atau nonakademik yang diakui.
- Memenuhi syarat khusus tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN tujuan.
Keberhasilan melenggang di jalur SNBP tidak hanya bertumpu pada rerata nilai yang tinggi, melainkan juga kecermatan strategi dalam memilih mata pelajaran pendukung yang linier dengan program studi tujuan.
Siswa dianjurkan untuk rutin berkonsultasi dengan guru Bimbingan Konseling (BK) guna memetakan posisi pemeringkatan di PDSS sebelum menetapkan urutan jurusan PTN.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply