
Dugaan kekerasan dan pelecehan siswa SMKN 27 Jakarta mencuat setelah kesaksian viral. Guru yang dilaporkan kini dibebastugaskan.
JAKARTA, KalderaNews.com – Dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap siswa di SMK Negeri 27 Jakarta menjadi sorotan setelah sejumlah kesaksian mengenai perilaku seorang guru seni tari beredar di media sosial.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang warganet melalui Threads mengaku pernah menjadi siswa SMP yang diajar oleh guru seni budaya yang sama.
Dalam unggahannya, warganet tersebut menyebut adanya dugaan kekerasan fisik yang dilakukan guru ketika memberikan hukuman kepada siswa.
BACA JUGA:
- Kasus Bullying di ICM Serpong Diduga Libatkan Anak Wamen, Sekolah Merespons
- Viral! Kasus Pelecehan Anak Kelas 4 SD hingga 1 SMP di Sekolah BSD
- Video Penganiayaan Siswa SMP Viral di Facebook, Warganet Desak Pelaku Dihukum
Kasus Bermula Dari Unggahan Threads
Guru tersebut disebut memberikan cubitan keras kepada siswa yang tidak menguasai materi praktik alat musik, seperti suling atau pianika. Akibatnya, siswa disebut mengalami lebam keunguan.
Pengakuan itu kemudian memunculkan sejumlah kesaksian lain dari warganet yang mengaku pernah mendapatkan perlakuan serupa.
Dugaan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, tetapi juga dugaan pelecehan terhadap siswa laki-laki.
Guru berinisial K tersebut disebut pernah melakukan tindakan verbal maupun fisik yang dinilai tidak pantas. Ia juga diduga mengajak siswa untuk berduaan di tempat yang sepi, termasuk di ruang gym.
Guru tersebut disebut telah mengajar selama lebih dari 17 tahun dan berstatus sebagai ASN PPPK. Ia sebelumnya juga disebut pernah mengajar di sekolah lain sebelum kemudian dimutasi ke SMKN 27 Jakarta.
Dugaan Kasus Pernah Dilaporkan ke Sekolah
Selain dugaan tindakan terhadap siswa, muncul pula informasi bahwa persoalan serupa sebelumnya pernah disampaikan kepada pihak sekolah.
Laporan tersebut disebut tidak berlanjut lebih jauh dan berhenti pada tingkat kepala sekolah. Atas munculnya informasi tersebut, pemeriksaan yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta turut menyasar pihak sekolah.
Namun, informasi mengenai laporan sebelumnya maupun dugaan tindakan guru tersebut masih dalam proses pendalaman. Belum ada keterangan resmi dari guru yang bersangkutan ataupun keluarganya mengenai tuduhan yang beredar.
Guru Dibebastugaskan
Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah setelah kasus tersebut mencuat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan guru yang bersangkutan telah dibebastugaskan.
Ia juga menyatakan guru tersebut tidak akan diberikan kesempatan untuk kembali menjadi tenaga pendidik di sekolah yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik. Karena apa yang dilakukan di SMK Negeri 27 itu betul-betul mencederai marwah dari pendidik sendiri,” ujar Pramono.
Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun pelecehan di lingkungan pendidikan.
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim juga membenarkan bahwa guru tersebut telah dibebastugaskan sejak laporan diterima.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membentuk tim terpadu yang terdiri atas unsur kepegawaian, bagian hukum, dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Guru tersebut berstatus PPPK sehingga pemeriksaan juga akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi administratif yang dapat diberikan, termasuk kemungkinan pemberhentian apabila pelanggaran terbukti.
Siswa yang Diduga Menjadi Korban Mendapat Pendampingan
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya menyiapkan pendampingan bagi siswa-siswi yang diduga menjadi korban.
Pendampingan tersebut mencakup aspek psikologis untuk membantu siswa menghadapi dampak dari kasus yang sedang diperiksa.
“Kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi, jangan sampai ada (trauma) psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi,” kata Nahdiana.
Tim internal juga masih menggali informasi tambahan dari para siswa yang diduga mengetahui ataupun mengalami kejadian tersebut.
Guru yang bersangkutan saat ini sudah tidak berada di lingkungan sekolah selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. Pihak terkait terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan memeriksa bukti yang tersedia.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari guru berinisial K maupun keluarganya mengenai berbagai tuduhan yang beredar. Maka dari itu, dugaan kekerasan dan pelecehan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang berjalan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply