JAKARTA, KalderaNews.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) digelar setiap tahun pada tanggal 23 Juli. Hal berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
BACA JUGA:
- Pemprov DKI Jakarta Berencana Bantu Uang Pangkal Siswa di Sekolah Swasta
- Penerima Beasiswa S2 Erasmus Plus Skema EMJMD 2020 Meroket Hingga 100%
- Indonesia Akan Pulangkan Mahasiswa Asing di Indonesia yang Terdampak Covid-19 ke Negara Asalnya
- 94 Penerima Beasiswa Erasmus Plus 2020 Dilepas Secara Virtual Karena Covid-19
- Selamat, 10 Mahasiswi STARKI Jakarta Raih Beasiswa BRI
- Prestasi Si Buah Hati yang Ikut PAUD Lebih Baik
- Kuliah S1 ke Jerman Tetap Mudah, Meski Kamu Lulus SMA/SMK Tanpa UN
- Inilah Arti Logo HUT Kemerdekaan RI ke-75, Simak Yuk!
Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa untuk menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Tahun ini, peringatan Hari Anak Nasional tentu akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lantaran pandemi Covid-19. Tema yang diangkat dalam Hari Anak Nasional kali ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakIndonesiaGembiradiRumah. Pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional tahun ini secara virtual.
Makna logo:
3 anak yang ingin menggapai bintang
Setiap anak, termasuk anak disabilitas memiliki impian atau cita-cita yang dapat diraih dengan doa, semangat, serta dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila.
Leave a Reply