JAKARTA, KalderaNews.com – Penyalahgunaaan narkotika terbukti telah banyak menganggu kehidupan masyarakat di seluruh lapisan masyarakat. Penyalahgunaan narkotika menyasar berbagai kelompok masyarakat. Setiap jenis narkotika mempunyai tanda dan gejala berbahaya masing-masing.
Narkotika sering dikenal juga dengan istilah narkoba. Narkoba merupakan akronim dari Narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan akronim dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
BACA JUGA:
- Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni, Sejarah dan Temanya Tahun Ini
- Awas, Ancaman Kolaborasi Organisasi Kejahatan Narkotika Internasional dan Kelompok Terorisme Sudah di Depan Mata
- Hari Anti Narkoba, Berikut Tips Menghindari Narkoba
Inilah jenis narkotika berserta gejala bahayanya yang harus dikenali oleh pelajar untuk dihindari.
Sabu-Sabu
Sabu-sabu merupakan nama pasaran adari Metamfetamin. Metamfetamin merupakan stimulan yang kuat dan sangat adiktif yang memengaruhi sistem saraf pusat. Metamfetamin Kristal adalah suatu bentuk obat yang tampak seperti pecahan kaca atau bebtuan putih kebiruan yang mengkilap.
Sabu-sabu merupakan narkotika yang paling sering disalahgunakan di Indonesia dibanding narkotika yang lain. Kandungan kimiawinya mirip dengan mafetamin, obat yang dipakai untuk mengobati gangguan ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) dan gangguan tidur.
Putaw
Putaw dalam istilah yang lebih resmi disebut sebagai heroin. Putaw atau heroin ini merupakan jenis narkoba adiktif yang berasal dari bunga opium poppy. Manfaat heroin dalam dunia kesehatan adalah pemakaian obat ini untuk perawatan yang efektif untuk sakit kronis yang ekstrim seperti pada pasien kanker.
Heroin termasuk narkotika illegal yang memiliki efek samping berbahaya, sebab cept sekali diserap k otak dan membuat orang ketagihan hingga sulit berhenti. Berbentuk seperti bubuk putih atau cokelat yang cara penggunaannya adalah disuntik, diisap maupun diirup.
Efek samping yang dirasakan pengguna antara lain: kesulitan bernapas, kemerahan pada kulit, mulut kering, pupil menyempit, serta mual. Overdosis dari narkotika jenis iani dapat menyebabkan pengguna mengalami hipotensi, bibir dan kuku membiru, kaku otot, kejang, henti nafas hingga kematian.
Kokain
Kokain disebut juga coke. Merupakan jenis narkotika yang sangat adiktif dan dapat memengaruhi sistem syaraf pusat. Narkotika jenis ini terbuat dari ekstrak daun tanaman koka dengan nama latin Erythroxylon coca yang berbentuk bubuk atau Kristal putih halus. Penyalahgunanaanya dengan cara suntikan atau dihirup.
Dalam dunia medis kokain dipakai sebagai obat bius yang mempunyai efek penghilang nyeri saat pembedahan, terutama untuk pembedahan pada mata hidung serta tenggorokan. Karena kokain merupakan senyawa yang memberingkan pengaruh besar terhadap metabolism tubuh, maka penggunaanya harus legal atau dengan pengawasan medis.
Bahaya bila kokain digunakan tanpa pengawasan medis antara lain menimbulkan depresi atau kecemasan, aritmia, denyut jantung, tekanan darah dan suhu tubuh yang meningkat, kerusakan usus, kehilangan nafsu makan dan kekurangan gizi, kehilangan daya penciuman teruatam bila menggunakan melalui hidung. Serta risiko terinfeksi HIV bila menggunakan dengan jarum suntik.
Ganja
Ganja juga merupakan narkotika yang berasal dari tanaman. Ganja mengacu pada daun, bunga, batang, dan biji dari tanaman bernama latin Cannabis sativa. Dalam bahasa prokem, ganja dikenal dengan istilah cimeng yang pemakaiannya dhiisap seperti rokok, dimasukkan ke dalam makanan atau diseduh sebagai teh.
Dalam dosisi tertentu, ganja dapat digunakan dengan dosis dan kandungan tertentu untuk terapi tambahan beberapa penyakit seperti Alzheimer, multiple sclerosis, gejala kaner, AIDS, epilepsi, dan lain-lain. Ganja merupakan salah satu narkotika yang kontroversial di banyak negara.
Gangguan berbahaya yang muncul akibat mengonsumsi ganja adalah gangguan daya pikir, gangguan pernafasan, peningkatan detak jantung, risiko serangan jantung, pemikiran bunuh diri, dll.
Ekstasi
Narkotika jenis ini merupakan obat sintesis turunan amfetamin yang dikenal memiliki efek halusinasi dan stimulannya. Narkotika jenis ini memiliki risiko tinggi disalahgunakan dan dapat menyebabkan ketergantungan.
Efek samping yang ditimbulkan oleh ekstasi adalah kebingunan, kecemasan, depresi dan gangguan tidur. Selain itu dapat menyebabkan denyut jantung dan tekanan darah meningkat, otot menegang, mual, penglihatan kabur, pusing, dan berkeringat atau kedinginan.
Penyalahgunaan ekstasi yang berlebihan dapat memberikan risiko masalah kesehatan lain yang lebih serius yakn hipertermia, gangguan kerja jantung dan pembuluh darah, gangguan mental, perilaku impulsif yang berbahaya, dan overdosis.
Lima jenis narkotika yang berbahaya ini tidak perlu disentuh bahkan hanya sekadar untuk iseng atau coba-coba. Kita perlu tahu jenisnya untuk ikut berkampanye agar makin banyak masyarakat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkannya. Hal ini sesuai dengan anjuran dari PBB dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini yakni #ShareFactsonDrugs #Save Lives.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu


Leave a Reply