Mutiara Baswedan Dapat Beasiswa S2 ke Harvard, Direktur LPDP: Status Ekonomi Bukan Faktor Utama untuk Jadi Awardee

Mutiara Annisa Baswedan
Mutiara Annisa Baswedan
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com– Lini masa media sosial X tengah dihebohkan dengan kabar tentang Mutiara Annisa Baswedan, putri dari Anies Baswedan, yang berhasil menjadi salah satu penerima beasiswa LPDP.

Mutiara Annisa Baswedan berhasil melanjutkan studi S2 di Harvard University. Mutiara diketahui mengambil Program Master of Education in Education Policy and Analysis di Harvard University.

Sebelumnya, ia telah menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2020. Keberhasilan ini memunculkan perdebatan di kalangan warganet.

BACA JUGA:

Apakah LPDP hanya ditujukan untuk orang yang tidak mampu secara ekonomi?

Sebagian mempertanyakan apakah Mutiara memenuhi syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut, mengingat LPDP dikenal sebagai bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Namun, sebagian warganet lainnya menilai bahwa proses seleksi LPDP sangat ketat, sehingga siapa pun yang lolos, layak memperoleh beasiswa tersebut.

Perdebatan ini pun semakin berkembang luas karena kurangnya pemahaman mengenai kriteria sebenarnya dari LPDP.

Salah satu pengguna X dengan nama akun @adn***** menulis, “Serius nanya.. emang LPDP tuh hanya untuk orang miskin Apakah kriteria nya harus melampirkan bukti tidak mampu dari RT RW/tagihan listrik/slip gaji? Soale dulu zaman kuliah aja beasiswa dibagi 2 based on akademik (PPA) & penghasilan ortu (BBM). Nah LPDP ini buat orang miskin?” tulisnya, dikutip pada Minggu (15/6/2025).

Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat: apakah benar LPDP hanya diperuntukkan bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi?

Direktur umum LPDP: Aspek ekonomi bukan satu-satunya pertimbangan jadi awardee

Menjawab hal ini, Direktur Umum Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Andin Hadiyanto, menjelaskan bahwa aspek ekonomi bukanlah satu-satunya pertimbangan utama dalam pemberian beasiswa. Ia menyatakan bahwa LPDP memiliki sejumlah kriteria yang menjadi fokus utama seleksi.

Menurut Andin, penilaian penerima LPDP lebih dititikberatkan pada kualitas pribadi, potensi kepemimpinan, riwayat kontribusi yang telah dilakukan, dan rencana kontribusi untuk masa depan. Ia menegaskan,

“Terkait dengan perdebatan di media sosial mengenai apakah seseorang dari keluarga yang tergolong mampu secara ekonomi boleh menerima beasiswa LPDP, dapat disampaikan bahwa status ekonomi bukanlah faktor utama dalam penentuan kelayakan penerima beasiswa,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa siapa pun yang mampu melewati seluruh tahapan seleksi yang ketat, layak menerima beasiswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Hal ini mencerminkan prinsip meritokrasi dan inklusivitas yang menjadi dasar sistem LPDP.

“Dengan demikian, selama seseorang memenuhi seluruh persyaratan dan berhasil melalui proses seleksi yang ketat, maka ia berhak menerima beasiswa ini, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang ekonomi,” jelas Andin.

“Hal ini sejalan dengan semangat meritokrasi dan inklusivitas yang dijunjung tinggi oleh LPDP,” tambahnya.

Beasiswa LPDP terbuka untuk semua WNI tanpa memandang kondisi ekonomi dan status sosial

Lebih jauh, Andin menjelaskan bahwa beasiswa LPDP terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), tanpa memandang status sosial, kondisi ekonomi, asal daerah, maupun latar belakang politik.

“Proses seleksi LPDP dilakukan melalui tahapan yang ketat, transparan, obyektif, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pelamar harus melewati beberapa tahap seleksi, yaitu seleksi administratif, penilaian akademik dan non-akademik, hingga wawancara mendalam yang menilai aspek integritas, jiwa kepemimpinan, serta motivasi untuk berkontribusi bagi bangsa.

“Proses ini melibatkan panel penilai independen dari berbagai latar belakang profesional untuk menjamin kualitas dan keadilan seleksi,” lanjut Andin.

Ada jalur afirmasi LPDP untuk masyarakat prasejahtera, disabilitas dan 3T

Selain itu, LPDP juga menyediakan jalur afirmasi untuk memperluas akses pendidikan tinggi kepada masyarakat prasejahtera.

Selain untuk masyarakat prasejahtera, beasiswa afirmasi juga ditujukan secara khusus untuk penyandang disabilitas, serta mereka yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Program afirmasi ini dirancang untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki keterbatasan akses tetapi berpotensi besar, (bisa) tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri,” imbuh Andin.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*