
JAKARTA, KalderaNews.com – Ada kabar gembira untuk guru non-PNS di bawah naungan Kemenag. Ada kenaikan tunjangan profesi guru per tahun 2025 ini.
Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan mulai 2025.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non-PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Nasaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (5/9/2025).
BACA JUGA:
- Viral Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin tentang Profesi Guru, Kini Sampaikan Permohonan Maaf
- Kalender Pendidikan Madrasah 2025-2026 untuk RA, MI, MTs, MA dan MAK, Catat!
- Dana BOS Madrasah dan BOP RA Juli 2025 Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Pencairannya
Menag menegaskan pentingnya profesi guru sebagai pengabdi bangsa.
“Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa profesi ASN, termasuk guru maupun pegawai kementerian, harus dijalani dengan semangat pelayanan.
“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tutur Nasaruddin.
Kemenag Prioritaskan Kesejahteraan Guru
Menurutnya, kebijakan peningkatan tunjangan dan sertifikasi merupakan bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru.
“Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” tambahnya.
Tahun 2025 ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi tersebut. Bukan hanya kesejahteraan, Kemenag juga memberikan perhatian pada peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama saat ini sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Total ada 206.411 guru yang mengikuti program ini sepanjang tahun 2025, melonjak tajam dari 29.933 peserta di tahun 2024 atau naik 700 persen.
Selain itu, Kemenag juga memberi jalan bagi tenaga honorer untuk mendapat kepastian status. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply