JAKARTA, KalderaNews.com – Jam kerja panjang masih menjadi realitas pahit bagi jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 25,47% atau sekitar satu dari empat penduduk bekerja berada dalam kategori jam kerja berlebih (overwork).
BACA JUGA:
- Tidak Bekerja Tapi Punya NPWP, Tetap Harus Aktivasi Coretax? Ini Penjelasannya
- Suram! Badai PHK Hingga 2030, Ini Alasannya!
- Ratusan Guru Honorer Lombok Tengah Demonstrasi, Tolak PHK dan Bahkan Rela Tak Digaji
Di tengah angka pengangguran yang berada di level 4,85%, distribusi beban kerja justru tampak tidak merata. Sebagian pekerja menanggung beban waktu yang sangat panjang dari total 146,54 juta orang angkatan kerja yang terserap di Indonesia.
Mayoritas Bekerja Hampir 10 Jam per Hari
Data BPS merinci distribusi waktu kerja penduduk Indonesia sebagai berikut:
40,43% pekerja: Berada pada rentang 35–48 jam per minggu (setara 7 hingga hampir 10 jam per hari dalam skema 5 hari kerja).
32,68% pekerja: Berada pada kelompok jam kerja pendek (1–34 jam per minggu).
25,47% pekerja: Mengalami overwork dengan durasi di atas 49 jam per minggu.
Disparitas Gender: Laki-laki Lebih Rentan Jam Kerja Panjang
Terdapat perbedaan signifikan jika ditinjau dari sisi gender. Pekerja laki-laki tercatat lebih banyak mengalami jam kerja berlebih (28,50%) dibandingkan perempuan (20,91%).
Sebaliknya, pekerja perempuan lebih dominan di kelompok jam kerja fleksibel atau paruh waktu (1–34 jam per minggu) dengan proporsi mencapai 41,89%.
Fenomena ini mencerminkan adanya ketimpangan sektor kerja, di mana laki-laki cenderung terserap pada industri yang menuntut durasi kerja panjang, sementara perempuan banyak berada pada sektor dengan waktu yang lebih fleksibel.
NTT dan Papua Barat Daya Puncaki Daftar Jam Kerja Tertinggi
Secara mengejutkan, Jakarta yang merupakan pusat bisnis tidak masuk dalam daftar provinsi dengan jam kerja tertinggi. Puncak daftar justru ditempati oleh provinsi dengan dominasi sektor informal dan primer:
Nusa Tenggara Timur (NTT): Rata-rata 62 jam per minggu. Lapangan kerja utama di sektor real estat dengan rata-rata pendapatan Rp2,4 juta/bulan.
Papua Barat Daya: Rata-rata 61 jam per minggu. Didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan pendapatan Rp3,3 juta/bulan.
Sulawesi Barat: Rata-rata 61 jam per minggu. Terfokus pada sektor informasi dan komunikasi dengan pendapatan Rp3,2 juta/bulan.
Sinyal Kualitas Ketenagakerjaan
Fenomena overwork di sektor informal seperti pertanian dan real estat menunjukkan adanya tantangan struktural.
Jam kerja yang panjang di wilayah-wilayah tersebut tidak selalu berkorelasi linier dengan kesejahteraan tinggi, melainkan sering kali dipicu oleh rendahnya produktivitas per jam kerja.
Dampaknya tidak main-main. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas kesehatan dan produktivitas nasional.
Tantangan pemerintah ke depan bukan lagi sekadar menyediakan lapangan kerja, melainkan menciptakan ekosistem kerja yang lebih seimbang dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply