
The Path To Financial Freedom, EduFulus – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat ekosistem pasar modal dengan melakukan penyempurnaan kebijakan pada mekanisme Liquidity Provider (LP) Saham.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pendalaman pasar (market deepening) dan upaya meningkatkan kualitas perdagangan saham di Indonesia.
SIMAK JUGA: Resmi Amankan Lisensi Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Pede Infrastruktur dan SDM Siap Gas Pol!
Melalui Siaran Pers No: 021/BEI.SPR/3-2026 yang dirilis Senin (2/3/2026), BEI mengumumkan perubahan sejumlah ketentuan yang mencakup penyesuaian parameter efek, kewajiban kuotasi, kebijakan biaya, hingga skema insentif yang lebih fleksibel bagi LP Saham.
Targetkan Peningkatan Free Float
Kebijakan LP Saham sebenarnya telah diimplementasikan sejak 11 Agustus 2025. Namun, berdasarkan hasil evaluasi berkelanjutan (continuous improvement), BEI memandang perlu adanya perluasan daftar saham yang dapat dikuotasikan.
Penyempurnaan ini diharapkan tidak hanya menjaga likuiditas tetap stabil, tetapi juga membantu emiten dalam mendistribusikan kepemilikan saham kepada publik. Dengan likuiditas yang terjaga, ruang bagi peningkatan porsi saham publik atau free float perusahaan tercatat akan semakin terbuka lebar.
SIMAK JUGA: BEI Beri Lisensi Perdana Liquidity Provider Saham ke Phintraco Sekuritas
Landasan Hukum dan ImplementasiPerubahan strategis ini dituangkan dalam dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI yang mulai berlaku efektif sejak 26 Februari 2026:
SK Nomor Kep-00029/BEI/02-2026: Mengatur parameter efek, efek insentif, dan kewajiban kuotasi bagi LP Saham.
SK Nomor Kep-00030/BEI/02-2026: Mengatur kebijakan biaya dan insentif bagi LP Saham.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan bahwa Bursa terus mendorong partisipasi Anggota Bursa (AB) untuk menjadi penyedia likuiditas.
“Hingga saat ini, BEI telah memberikan lisensi LP saham kepada dua AB yaitu Phintraco Sekuritas dan Mandiri Sekuritas,” jelasnya.
Update Daftar Efek LP Saham (Maret – Agustus 2026)
Kepala Divisi Perdagangan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa daftar efek yang memenuhi kriteria telah diperbarui.
Daftar ini berlaku efektif mulai 2 Maret 2026 hingga 28 Agustus 2026.
Ringkasan Perubahan Daftar Efek: Total Emiten dalam Daftar: 593 Emiten, Emiten Baru (Kuartal I/2026): 254 Emiten (berasal dari berbagai sektor).
Emiten Keluar dari Daftar: 13 Emiten (termasuk ASLC, ATLA, BGTG, BSBK, GOLF, HALO, HOKI, INDO, MIDI, PACK, PPRE, TOSK, dan WIIM).
Optimisme Pendalaman Pasar
Dengan adanya aturan baru ini, BEI optimistis daya saing pasar modal Indonesia akan meningkat secara berkelanjutan.
Skema insentif yang lebih menarik diharapkan mampu menarik lebih banyak perusahaan sekuritas untuk mengambil peran sebagai LP, sehingga volatilitas harga saham tertentu dapat lebih terjaga dan memudahkan investor dalam melakukan eksekusi jual-beli.
Masyarakat dan pelaku pasar dapat memantau daftar lengkap saham tersebut melalui laman resmi BEI di bagian Data Pasar > Data Saham > Daftar Efek Liquidity Provider Saham.
SIMAK JUGA: Dongkrak Likuiditas Saham, BEI Berlakukan Liquidity Provider
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply