Pemerintah beri sinyal hijau rekrutmen CPNS 2026. Anggaran sudah diajukan, cek syarat dan cara daftarnya di sini!
JAKARTA, KalderaNews.com – Kabar gembira! Pemerintah beri sinyal bakal menggelas rekrutmen CPNS 2026. Anggaran telah diajukan, cek syarat dan cara daftarnya di sini!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan sinyal kuat mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.
Tak tanggung-tanggung, diperkirakan ada sekitar 160.000 formasi yang akan dibuka untuk mengisi kebutuhan di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
BACA JUGA:
- Daftar Formasi CPNS Bergaji Tinggi untuk Lulusan S1, Capai Rp11 Juta
- CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Wilayah yang Siap Buka Formasi
- Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Bocoran Jadwal Pendaftarannya!
Apa saja yang harus disiapkan?
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, berikut adalah kriteria yang harus kamu penuhi jika ingin bergabung menjadi bagian dari abdi negara:
- WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (beberapa jabatan fungsional khusus diperbolehkan hingga 40 tahun).
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, serta bersih dari catatan pemberhentian tidak hormat di instansi sebelumnya (PNS, TNI, Polri, atau swasta).
- Tidak terlibat sebagai anggota maupun pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan formasi yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh penjuru wilayah Indonesia.
Daftar dokumen wajib
Jangan sampai gugur di tahap administrasi! Pastikan kamu menyiapkan dokumen digital berikut dalam format yang diminta:
- KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Transkrip Nilai.
- Pasfoto latar merah dan swafoto terbaru.
- Meterai Elektronik (e-Meterai) untuk surat lamaran dan pernyataan.
- Dokumen pendukung khusus (STR, Sertifikat Pendidik, atau sertifikat keahlian lainnya).
Panduan pendaftaran lewat portal SSCASN
Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan melalui satu pintu di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Berikut alur singkatnya:
- Buat akun menggunakan NIK dan nomor KK.
- Login, unggah swafoto, dan isi data domisili dengan benar.
- Tentukan instansi dan jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda.
- Masukkan semua dokumen yang dipersyaratkan ke dalam sistem.
- Periksa kembali semua data sebelum menekan tombol “Akhiri Pendaftaran”. Jangan lupa cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran sebagai bukti sah.
Agar tidak tertinggal informasi terbaru mengenai jadwal dan rincian formasi, masyarakat diimbau untuk memantau kanal resmi BKN dan KemenPAN-RB secara berkala.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply