Menguak sejarah Hari Kartini identik dengan kebaya. Simak kaitan baju adat dengan identitas nasional dan kritik atas pesan asli Kartini.
JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap tanggal 21 April, pemandangan sekolah dan perkantoran di Indonesia berubah menjadi lautan kebaya dan pakaian adat.
Bagi banyak orang, khususnya generasi muda, muncul pertanyaan kritis: “Jika perjuangan Kartini adalah tentang emansipasi pikiran, mengapa peringatannya justru terjebak pada simbolisme pakaian?”
BACA JUGA:
- 10 Link Twibbon Hari Kartini 2026 Estetik, Gratis dan Mudah Dipakai
- Kenapa Kartini Jadi Simbol Nasional, Bukan Pahlawan Wanita Lain?
- Susunan Upacara Hari Kartini Lengkap untuk Panduan di Sekolah
Untuk memahami fenomena ini, kita perlu membedah catatan sejarah dan dokumen resmi yang membentuk narasi besar sosok Raden Ajeng Kartini.
Akar Sejarah: Kebaya sebagai Perlawanan Budaya
Secara historis, penggunaan kebaya oleh Kartini bukan sekadar urusan fashion. Dalam dokumen “Habis Gelap Terbitlah Terang” (kumpulan surat yang dibukukan oleh J.H. Abendanon), terlihat bahwa Kartini hidup di persimpangan dua dunia: budaya Jawa yang feodal dan pendidikan Barat yang modern.
Penggunaan kebaya dan kain batik oleh Kartini di tengah korespondensinya dengan tokoh-tokoh intelektual Belanda adalah bentuk negosiasi identitas.
Ia ingin menunjukkan bahwa seorang perempuan bisa berpikir maju setara bangsa Eropa tanpa harus menanggalkan jati diri kebangsaannya.
Menggunakan pakaian adat pada hari peringatannya dimaksudkan untuk mengenang semangat kemandirian budaya tersebut.
Formalisasi Melalui Keputusan Presiden
Identitas Kartini sebagai pahlawan nasional diperkuat secara hukum melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964.
Presiden Soekarno menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Pada era Orde Baru, peringatan Hari Kartini mulai diformalkan melalui organisasi seperti Dharma Wanita. Di masa inilah, standarisasi “Busana Nasional” (kebaya) menjadi sangat masif.
Tujuannya adalah membangun citra perempuan Indonesia yang anggun, sopan, dan memegang teguh akar budaya, sesuai dengan visi negara saat itu.
Kritik Modern: Mendestruksi atau Melestarikan?
Muncul kritik dari para akademisi dan aktivis gender kontemporer. Mereka berargumen bahwa kewajiban memakai kebaya yang sering kali ketat dan membatasi gerak fisik justru bertolak belakang dengan cita-cita Kartini tentang kebebasan.
Dalam salah satu suratnya kepada Stella Zeehandelaar, Kartini pernah menuliskan kegelisahannya terhadap aturan adat yang mengekang.
Kritik modern menyebut bahwa memfokuskan peringatan hanya pada “lomba busana terbaik” berisiko menenggelamkan substansi perjuangan Kartini dalam hal literasi, pendidikan, dan hak asasi manusia.
Sumber dan Dokumen Resmi
Narasi sejarah mengenai sosok Kartini didasarkan pada landasan hukum dan dokumen primer yang kuat, salah satunya melalui Keputusan Presiden RI No. 108 Tahun 1964 yang secara resmi menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Nasional sekaligus mengukuhkan 21 April sebagai hari besar nasional.
Kedalaman pemikirannya sendiri terdokumentasi secara autentik dalam kumpulan surat “Door Duisternis tot Licht”, sebuah dokumen primer yang merekam kegelisahan kritisnya terhadap budaya pingitan, adat, dan urgensi pendidikan bagi kaum perempuan.
Melengkapi data tersebut, Catatan Sejarah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perspektif mengenai bagaimana nilai-nilai perjuangannya diintegrasikan ke dalam kurikulum dan peringatan nasional di Indonesia.
Sementara itu, untuk memahami dimensi personal dan latar belakang sosio-ekonominya di Jepara, buku “Kartini: Sebuah Biografi” karya Sitisoemandari Soeroto hadir sebagai referensi mendalam yang mengupas tuntas perjuangan Kartini melampaui sekadar narasi emansipasi pada umumnya.
Identitas Hari Kartini yang melekat pada kebaya adalah hasil dari perjalanan panjang konstruksi identitas nasional.
Meskipun kebaya merupakan simbol penghormatan terhadap akar budaya yang dicintai Kartini, sangat penting bagi kita di tahun 2026 ini untuk tetap mengedepankan “Emansipasi Pikiran” di atas sekadar perayaan busana.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply