Gara-gara Dibandingkan Orangtua, 3 Siswi di Musi Rawas Aniaya Temannya

Ilustrasi penganiayan (Shutterstick/KalderaNews)
Sharing for Empowerment

Tiga siswi SMA di Musi Rawas aniaya teman sekolah karena kesal sering dibandingkan orang tua. Begini kronologinya.

MUSI RAWAS, KalderaNews.com– Seorang siswi berinisial PC (15), yang bersekolah di salah satu SMA Negeri di Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh tiga teman sekolahnya di ruang UKS hingga mengalami luka-luka.

Insiden tersebut dipicu karena para pelaku merasa kesal lantaran orang tua mereka kerap membandingkan mereka dengan korban.

“Jadi ibu mereka ini bandingin mereka dengan korban seperti korban ini cantik dan juga pintar. Akibatnya mereka jadi emosi karena dibanding-bandingin terus,” kata Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nur Hendra.

BACA JUGA:

Kronologi penganiayaan siswi SMA

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban dan ketiga terduga pelaku diketahui merupakan teman sekolah sekaligus masih memiliki hubungan keluarga.

“Korban dipukul, dicengkeram, hingga dijambak oleh ketiga terduga pelaku. Setelah korban berteriak, para guru akhirnya datang sampai mereka di panggil ke kantor untuk diselesaikan masalah itu,” ujarnya.

Pihak keluarga korban langsung melapor ke Polsek Muara Kelingi pada hari yang sama. Polisi kemudian mengarahkan korban untuk menjalani visum guna mendukung proses hukum lebih lanjut.

“Keluarga korban tadi bilang kalau hasil visum dan rontgen sudah keluar dan para terduga pelaku belum ada itikad baik, mereka akan langsung membuat laporan resmi di Polsek Muara Kelingi terkait kasus penganiayaan tersebut,” tuturnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinannya atas kasus bullying yang melibatkan tiga siswi SMA terhadap temannya di Musi Rawas. KPAI menilai peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam upaya pencegahan.

“KPAI turut prihatin kasus bullying masih kerap terjadi. Kami khawatir bullying seolah menjadi habituasi di kalangan anak-anak hari ini. Terutama di dalam kasus ini berawal dari saling ejek orang tua,” kata Komisioner KPAI Pengampu Kekerasan Fisik dan Psikis, Diyah Puspitarini.

KPAI tekankan pentingnya mengedukasi anak-anak soal bullying

KPAI menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada anak-anak bahwa bullying merupakan perilaku yang tidak dapat dibenarkan. Selain itu, korban maupun pelaku dinilai perlu mendapatkan pendampingan psikologis agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tentu KPAI mendorong agar pencegahan dan pemahaman bahwa bullying adalah sebuah perilaku tidak wajar sehingga jangan sampai anak-anak melakukan demikian. Untuk kasus ini anak-anak perlu mendapat pendampingan psikologis dan pemahaman agar kejadian tidak terjadi dan tidak meluas,” ucap dia.

Diyah juga mendorong pihak sekolah agar menerapkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), sehingga lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan siswa.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*