PURWOKERTO, KalderaNews.com– Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang dosen yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik.
Dosen tersebut diduga memalsukan data penelitian mahasiswa bimbingannya, lalu mempublikasikannya dalam jurnal ilmiah tanpa melalui prosedur pengujian laboratorium.
Peneliti Unsoed, Yanto Ph.D, menyampaikan bahwa temuan ini telah dilaporkan kepada rektor pada Mei 2024, namun hingga kini belum ada langkah lanjutan yang diambil.
BACA JUGA:
- Mendiktisaintek Janji Usut Tuntas Guru Besar Unsoed yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Bukti Kuat Guru Besar Unsoed Lecehkan Mahasiswi, Ada Korban Lain?
- Sempat Viral Siswa di Semarang Pergi ke Sekolah Lewat Pinggir Sungai, Kali ini Orangtuanya Diusir Warga
“Skandal ini bermula ketika ada temuan dari seorang peneliti senior. Temuan tersebut mengungkapkan penelitian mahasiswa yang belum selesai dipublikasikan dalam sebuah konferensi ilmiah oleh dosen pembimbing pada tanggal 27 November 2021. Padahal, benda uji baru didaftarkan ke laboratorium tanggal 30 November 2021 dan hasil uji baru keluar tanggal 16 Desember 2021,” ujarnya.
Kronologi Dugaan Kasus Pelanggaran Integritas Akademik
Yanto menegaskan bahwa penelitian yang dimaksud adalah eksperimen di laboratorium, sehingga seharusnya hasil uji diperoleh dan dianalisis terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.
“Dari urutan waktu, sudah jelas potensi rekayasa atau manipulasi data. Data pada paper yang dipublikasikan juga sangat berbeda dengan hasil pengujian laboratorium,” tambahnya.
Ia juga menyoroti faktor relasi kuasa yang membuat mahasiswa bimbingan, terutama tingkat S1, enggan memprotes meski mengetahui adanya kejanggalan.
Menurutnya, peristiwa ini mencerminkan adanya masalah sistemik, di mana tuntutan prestasi akademik kadang mengesampingkan nilai kejujuran.
“Publik kini menunggu, apakah Unsoed berani mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran ini, atau justru memilih bungkam demi nama baik semu,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, menuturkan bahwa pihak rektorat akan melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen laporan tersebut.
“Pihak rektorat akan melakukan pengecekan ulang dokumen itu dimana, sampai dimana. Apakah kalau benar ditujukkan lama pasti ada historinya, akan dicek-cek lagi,” jelasnya.
Edi menambahkan, jika laporan itu benar adanya, maka akan diproses sesuai ketentuan melalui komisi etik.
“Semua ada ketentuannya, pelanggaran-pelanggaran etik sudah ada regulasinya. Itu butuh proses kalau ada pengaduan, mestinya pihak komisi etik akan menindaklanjuti, bukti-bukti dan saksi akan dicek. Universitas berkomitmen menindaklanjuti semua aduan-aduan yang masuk,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply