
Hasil LPDP 2026 Tahap 1 tuai kontroversi. Rektor ITB kritik alokasi luar negeri & sebaran daerah dinilai timpang.
JAKARTA, KalderaNews.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan hasil seleksi beasiswa Tahap 1 tahun 2026 pada 22 Juni lalu. Sebanyak 2.753 peserta dinyatakan lolos sebagai awardee.
Meski proses seleksi telah usai, data sebaran negara tujuan studi dan asal provinsi penerima beasiswa justru memicu diskusi hangat dan kontroversi di kalangan akademisi serta pengamat kebijakan publik.
BACA JUGA:
- Sikapi Isu Liar Alumni Nikah Sesama Jenis, LPDP Lakukan Penelusuran Internal
- Gaduh Netizen Soroti Dugaan Deserter LPDP Alumni ITB di Groningen
- Jarang Tersorot Sosok Mohammad Nuh, Pencetus Bidikmisi dan KIP Kuliah
Polemik utama berpusat pada kritik dari petinggi perguruan tinggi top nasional terkait efisiensi anggaran riset luar negeri, serta masih kentalnya dominasi pemenang beasiswa dari Pulau Jawa.
Kontroversi Alokasi Luar Negeri: Kritik Keras dari Rektor ITB
Direktur Utama LPDP, Yon Arsal, dalam jumpa pers pada Senin (29/6/2026) mengungkapkan bahwa hampir setengah dari total awardee, yakni 1.460 orang, akan menempuh studi di dalam negeri. Sementara sisanya tersebar di berbagai belahan dunia dengan negara-negara berbahasa Inggris tetap menjadi destinasi terfavorit.
Data 10 Besar Negara Tujuan Studi LPDP 2026 (Tahap 1):
| Peringkat | Negara Tujuan | Jumlah Awardee |
| 1 | Indonesia | 1.460 orang |
| 2 | Inggris | 427 orang |
| 3 | Amerika Serikat | 179 orang |
| 4 | Australia | 139 orang |
| 5 | Jepang | 65 orang |
| 6 | Belanda | 63 orang |
| 7 | Prancis | 62 orang |
| 8 | Selandia Baru | 58 orang |
| 9 | Singapura | 47 orang |
| 10 | Tiongkok | 41 orang |
Menariknya, beberapa negara non-English speaking seperti Arab Saudi, Austria, Islandia, dan Taiwan juga menerima masing-masing 1 hingga 7 mahasiswa.
Meskipun kuota dalam negeri mendominasi secara angka total, besarnya anggaran yang mengalir ke universitas asing menuai kritik tajam dari dalam negeri. Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, secara terbuka mengusulkan agar alokasi untuk kampus dalam negeri diperkuat secara signifikan.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja Revisi UU Sisdiknas Komisi X DPR RI, Prof. Tatacipta menilai skema pembiayaan LPDP saat ini justru “memanjakan” instansi luar negeri.
“Dukungan pembiayaan yang lebih besar pada LPDP luar negeri mendorong talenta terbaik untuk memilih kampus asing. Alhasil, manfaat riset dan publikasi juga lebih banyak diterima oleh instansi luar negeri,” ujar Prof. Tatacipta.
Sebagai jalan tengah untuk menekan brain drain dan kerugian output riset nasional, ITB menyarankan agar sebagian alokasi beasiswa luar negeri dialihkan ke skema double degree atau joint degree.
Dengan metode ini, mahasiswa tetap mendapatkan eksposur internasional tanpa harus meninggalkan kontribusi risetnya bagi laboratorium dan universitas di Indonesia.
Sorotan Internasional dan Kesenjangan Geografis Domestik
Selain perdebatan mengenai lokasi studi, isu keadilan sosial dan pemerataan akses kembali mencuat saat melihat data statistik provinsi asal para penerima beasiswa.
Pulau Jawa terpantau masih mendominasi panggung LPDP. Jawa Barat memimpin di posisi pertama dengan 414 orang, disusul DKI Jakarta (325 orang), Jawa Timur (324 orang), dan Jawa Tengah (272 orang).
Sebaliknya, provinsi di ujung tombak luar Jawa, seperti Kalimantan Utara (5 orang), Papua Pegunungan (4 orang), hingga Sulawesi Barat (5 orang), mencatatkan angka yang sangat kontras.
Direktur Utama LPDP, Yon Arsal, berdalih bahwa tingginya angka di Pulau Jawa linier dengan jumlah populasi penduduk. Ia juga menambahkan bahwa jalur afirmasi yang mencakup masyarakat prasejahtera, daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta disabilitas mengalami pertumbuhan jumlah yang signifikan.
Namun, kesenjangan yang lebar ini tetap memicu kritik eksternal mengenai efektivitas sosialisasi dan standarisasi proses seleksi nasional. Kampus negeri berstatus PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) mendesak negara untuk menghadirkan keberpihakan yang nyata melalui skema pendanaan berlapis agar talenta terbaik di daerah pelosok tidak kalah bersaing secara ekonomi maupun fasilitas.
“Basisnya harus kemampuan akademik, bukan kemampuan ekonomi. Maka, keberpihakan negara untuk memastikan semua talenta terbaik memperoleh akses pendidikan yang berkualitas menjadi sangat penting,” tegas Rektor ITB.
Menatap Tahap Selanjutnya
Kontroversi seputar penyerapan dana abadi pendidikan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kementerian terkait demi memastikan asas keadilan sosial di bidang pendidikan tinggi.
Menghadapi seleksi berikutnya, publik kini menunggu apakah restrukturisasi aturan dan skema pendanaan LPDP akan benar-benar berubah demi memprioritaskan kedaulatan riset nasional atau tetap mempertahankan model pasar bebas pendidikan internasional.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply