
Simak profil lengkap advokat Yuenchi Arwindi serta klarifikasi resminya terkait tudingan aliran dana dari eks Jampidsus.
JAKARTA, KalderaNews.com – Advokat Yuenchi Arwindi secara resmi merilis surat klarifikasi tertulis terkait adanya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dalam keterangan tertulis yang dibuat di Jakarta pada Senin (13/7/2026), Yuenchi menegaskan bahwa tudingan mengenai dirinya menerima dana dalam jumlah fantastis dari mantan pejabat kejaksaan tersebut adalah sama sekali tidak benar.
BACA JUGA:
- Profil Mega Salsabila, Komika yang Viral usai Buat Parodi Satire Jampidsus
- Sosok Tersangka Don Ritto (DR) di Kasus Jampidsus, Sama-Sama Alumni Universitas Jambi?
- Inilah Sosok dan Profil Pendidikan Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret Dugaan Korupsi
“Dengan ini saya menegaskan bahwa pemberitaan yang menyatakan atau mengesankan bahwa saya telah menerima dana dalam jumlah fantastis dari Mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) adalah tidak benar, tidak berdasar, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Yuenchi dalam surat pernyataannya.
Tegaskan Hanya Mengelola Operasional Kantor
Untuk meluruskan informasi yang beredar, Yuenchi membeberkan sejumlah fakta terkait rekam jejak profesionalnya. Ia menjelaskan bahwa pada periode Februari hingga September 2025, dirinya bekerja sebagai advokat di Bima Sena Law Firm.
Selama periode tersebut, selain menjalankan tugas hukum bersama Managing Partner dan Senior Lawyer selaku mentor, Yuenchi juga diserahi tanggung jawab administratif sebagai General Affairs. Tugas ini mencakup penyusunan dokumen hukum (legal drafting) dan pengelolaan dana taktis (petty cash) kantor.
Ia merinci bahwa nilai dana petty cash yang dikelolanya setiap bulan relatif kecil dan hanya digunakan untuk kebutuhan operasional kantor, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Dana petty cash yang berada dalam pengelolaan saya setiap bulannya hanya berkisar antara Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) sampai dengan Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan seluruh penggunaannya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional kantor, bukan merupakan penerimaan pribadi maupun dana yang berasal dari pihak lain,” terangnya.
Yuenchi juga menambahkan bahwa selama bekerja di Bima Sena Law Firm, dirinya hanya menangani satu perkara hukum, yakni perkara yang berkaitan dengan PPKH milik Perusahaan Bakrie.
Penjelasan Soal Surat Panggilan Mabes Polri
Terkait kabar adanya Surat Panggilan Klarifikasi dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Agustus 2025 lalu, Yuenchi tidak menampik hal tersebut. Namun, ia mengonfirmasi bahwa surat yang ditujukan ke alamat kantor Bima Sena Law Firm itu tidak pernah ia terima secara langsung pada saat itu.
Akibatnya, ia tidak mengetahui adanya panggilan dimaksud sehingga tidak dapat hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Di akhir suratnya, advokat yang sejak 5 Oktober 2025 telah berpindah tugas ke Husendro & Partners Law Firm ini menyatakan bahwa klarifikasi ini dibuat dengan itikad baik untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan publik.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk bersedia mempertanggungjawabkan seluruh keterangan tersebut secara hukum jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian fakta.
Latar Belakang dan Riwayat Pendidikan
Di luar permasalahan hukum yang tengah diklarifikasikannya tersebut, Yuenchi Arwindi merupakan seorang praktisi hukum muda yang memiliki latar belakang akademis yang runut dari tanah kelahirannya di Lampung hingga menempuh pendidikan tinggi hukum.
Yuenchi Arwindi lahir di Lampung Tengah pada tanggal 30 Mei 1996. Berikut adalah riwayat pendidikan formal yang pernah ditempuhnya:
- Pendidikan Dasar: SD Negeri 2 Jati Datar, Lampung Tengah.
- Pendidikan Menengah Pertama: SMP Negeri 1 Bandar Mataram.
- Pendidikan Menengah Atas: SMA Darma Bangsa, Bandar Lampung.
- Pendidikan Tinggi: Sarjana Hukum (S1) dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), angkatan 2014.
Profil Profesi, Spesialisasi Serta Langkah Hukum Hoax Ani-ani
Setelah menyelesaikan studi sarjananya, Yuenchi mendedikasikan dirinya di dunia penegakan hukum dan jasa profesional sebagai advokat.
- Spesialisasi: Yuenchi memfokuskan keahlian hukumnya pada bidang hukum korporasi dan komersial (corporate and commercial law). Bidang ini menuntut keahlian tinggi dalam menangani kepatuhan hukum perusahaan, transaksi komersial, penyusunan kontrak dagang, serta mitigasi risiko bisnis.
- Karier Saat Ini: Sejak tanggal 5 Oktober 2025 hingga saat ini, ia tercatat aktif sebagai Senior Associate di firma hukum Husendro & Partners, tempat di mana ia terus menjalankan fungsi pembelaan hukum profesional dan konsultasi komersial bagi para kliennya dengan senantiasa memegang teguh integritas serta Kode Etik Advokat Indonesia.
Di sebuah klarifikasi lain dalam bentuk video, ia menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial dan media online yang menyebarluaskan informasi tidak benar selama ini.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Yuenchi Arwindi, advokat yang bergabung dalam PERADI, menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang beredar selama satu sampai dua hari terakhir melalui akun media sosial, media online, yang tidak memiliki kredibilitas, yang berisi tentang tuduhan saya terhadap Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yaitu Bapak Febrie Adriansyah,” jelasnya.
Ia menambahkan dengan ini menyatakan sebenar-benarnya, sumpah demi Allah, demi Tuhan Yang Maha Esa, tuduhan tersebut sebagai simpanan ataupun ani-ani serta penyimpanan aset ataupun menerima uang miliaran rupiah adalah tidak benar dan tidak berdasar.
“Saat ini, saya dan tim saya sedang melakukan pendataan terhadap akun-akun ataupun media sosial yang menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai saya. Terhadap pihak-pihak tersebut, saya akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya,
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply