
Awalnya dilarang berdiri di luar Jogja, begini sejarah ekspansi Muhammadiyah hingga mendunia. Simak ulasan lengkapnya di sini.
YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Sejarah mencatat bahwa Persyarikatan Muhammadiyah tidak serta-merta bebas memperluas jangkauan organisasinya sejak awal berdiri pada tahun 1912.
Meskipun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) menetapkan tahun 1912 sebagai tahun kelahirannya, gerak dakwah Muhammadiyah sempat dibatasi secara ketat oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Pembatasan Legalitas di Karesidenan Yogyakarta (1912–1921)
Pada awal pendiriannya, legalitas Muhammadiyah dikunci hanya untuk wilayah Jogja. Hal ini terlihat jelas dalam klausul Statuten Muhammadiyah pertama tahun 1912 Artikel 1 huruf (a):
BACA JUGA:
- Awal Puasa 2027 Muhammadiyah Sudah Ditetapkan, Bagaimana dengan Pemerintah?
- Muhammadiyah & Southern Thailand Partner on Scholarships & Education
- PP Muhammadiyah: Kripto Sah Sebagai Komoditas, Haram Jadi Mata Uang
“Menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam kepada penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta.”
Upaya mengubah jangkauan wilayah sebenarnya sudah dirintis dalam Statuten kedua tahun 1914, di mana pasal tersebut diubah menjadi “Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama Islam di Hindia Nederland”.
Namun, Pemerintah Hindia Belanda baru memberikan izin resmi bagi Muhammadiyah untuk berdiri di luar Jogja pada 2 September 1921.
Sebelum izin permohonan cabang di luar Jogja diajukan pada 7 Mei 1921 dan akhirnya dikabulkan, KH Ahmad Dahlan telah melakukan langkah taktis dengan membentuk embrio organisasi.
Salah satunya melalui pembentukan kelompok pengajian Siddiq Amanah Tableg Vathonah (SATV) di Surakarta pada tahun 1917.
Setelah izin diterbitkan, koran Bataviaasch Nieuwsblad (10 Maret 1922) mencatat gerakan cepat Muhammadiyah pasca-Algemene Vergadering (Rapat Umum) dalam mendirikan cabang-cabang perwakilan di seluruh Pulau Jawa.
Strategi Ekspansi: Dari Jawa hingga Seluruh Pelosok Nusantara
Penyebaran Muhammadiyah ke luar Jawa bergerak sangat masif melalui berbagai saluran kemasyarakatan:
| Wilayah | Tahun Resmi Berdiri | Tokoh / Aktor Kunci / Jalur Penyebaran |
| Sumatra | Awal 1920-an | Pedagang, guru, dan tokoh asal Sumatra Barat (peran Minang sangat kuat hingga ke Sulsel). |
| Sulawesi | 1926 | Para pengajar, pegawai, dan pedagang perantau. |
| Papua | 1926 | Dibawa oleh Teuku Bujang Selamat, pejuang asal Aceh yang diasingkan Belanda ke Digul (1922). |
| Kalimantan | 1930 | Utusan lokal seperti Jaferi Umar dan Usman Amin dari Alabio (Hulu Sungai Utara) yang berguru ke Jogja. |
| Ambon | 1933 | Tokoh pejuang dan pendidik asal Jawa/Sumatra. |
| Nusa Tenggara | 1940 | Guru dan pegawai pergerakan (Sunda Kecil). |
Kini, Muhammadiyah telah resmi hadir di 38 Provinsi di Indonesia melalui Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), termasuk wilayah pemekaran baru seperti PWM Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Mengepakkan Sayap Internasional lewat PCIM
Dakwah Muhammadiyah kini menembus batas negara melalui Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM).
Diawali dari PCIM Mesir pada tahun 2002 (yang embrionya terbentuk sejak 1996 lewat Ikatan Keluarga Muhammadiyah), kini struktur PCIM telah tersebar di 30 negara, dengan cabang teranyar di Timor Leste.
Empat PCIM bahkan telah mengantongi status berbadan hukum resmi di negara setempat, yaitu PCIM Jerman, PCIM Amerika Serikat, PCIM Malaysia, serta PCIM UK & Irlandia yang diakui oleh Dewan Muslim Inggris.
Dari ruang lingkup sempit Karesidenan Yogyakarta, Muhammadiyah kini bertransformasi menjadi gerakan Islam global.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply