Profil Taufan Pawe, Anggota DPR yang Soroti Ombudsman soal Lapas Cibinong

Mengenal Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR yang Kritik Ombudsman (Kalderanews/FraksiGolkar)
Sharing for Empowerment

Anggota Komisi II DPR Taufan Pawe menyoroti sidak Ombudsman di Lapas Cibinong. Berikut profil dan perjalanan politiknya.

JAKARTA, KalderaNews.com- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Taufan Pawe menyoroti langkah Ombudsman RI setelah menemukan fasilitas yang disebut mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Taufan menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Taufan mengapresiasi keberanian Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung tersebut. Namun, ia menilai pengawasan sebaiknya tidak terlalu berfokus pada persoalan teknis secara kasus per kasus, melainkan diarahkan untuk menemukan dugaan maladministrasi dan mendorong perbaikan sistem.

BACA JUGA:

Taufan Pawe Soroti Pengawasan Ombudsman di Daerah

Selain persoalan di Lapas Cibinong, Taufan juga mendorong agar Ombudsman memperkuat pengawasan melalui perwakilannya di daerah.

Menurut dia, dugaan maladministrasi tidak hanya dapat ditemukan pada lembaga di tingkat pusat. Berbagai persoalan pelayanan publik juga dapat muncul di tingkat daerah sehingga pengawasan Ombudsman dinilai perlu menjangkau wilayah yang lebih luas.

Dalam RDP tersebut, Taufan meminta keberadaan perwakilan Ombudsman di berbagai provinsi dapat dioptimalkan untuk mengawasi pelayanan publik hingga tingkat daerah.

Ia juga mengingatkan agar pemeriksaan fasilitas di Lapas Cibinong tidak hanya melihat kondisi fisik barang atau bangunan yang ditemukan.

Menurut Taufan, aspek pengadaan juga dapat ditelusuri, termasuk kesesuaian fasilitas dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Kalau berbicara maladministrasi, maka lihat sumber daripada fasilitas yang ada. Apakah sudah sesuai dengan RAB yang ada atau tidak,” ujar Taufan.

Melalui pendekatan tersebut, pemeriksaan dapat mencakup proses pengadaan sekaligus membandingkan realisasinya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Penelusuran itu, menurut Taufan, dapat membantu melihat apakah terdapat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan maupun penyelenggaraan pelayanan publik.

Profil Taufan Pawe

Muhammad Taufan Pawe merupakan pengacara, konsultan hukum, dan politikus asal Sulawesi Selatan. Ia lahir di Parepare pada 14 Oktober 1965.

Sebelum duduk sebagai anggota DPR RI, Taufan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Ia menjabat Wali Kota Parepare selama dua periode, yakni 2013–2018 dan 2018–2023.

Pada periode pertama, ia didampingi Faisal Andi Sapada sebagai wakil wali kota, sedangkan periode berikutnya bersama Pangerang Rahim.

Taufan kemudian menjadi anggota DPR RI sejak Oktober 2024. Saat ini, ia tercatat sebagai anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Di bidang pendidikan, Taufan menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Muslim Indonesia. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister dan doktoral di Universitas Hasanuddin.

Sebelum terjun ke pemerintahan dan parlemen, Taufan juga dikenal memiliki latar belakang sebagai advokat dan konsultan hukum.

Kiprahnya di Komisi II DPR RI kemudian membawanya terlibat dalam pembahasan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pengawasan terhadap kinerja Ombudsman RI.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


21 views