Skandal Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas dan 4 Pejabat Dicopot!

Kepala Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto saat menerima penghargaan dari Kepolisian Negara RI (Polri) atas sinergi dan kontribusi aktif dalam pengungkapan tindak pidana narkoba pada Kamis, 26/2/2026
Kepala Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto saat menerima penghargaan dari Kepolisian Negara RI (Polri) atas sinergi dan kontribusi aktif dalam pengungkapan tindak pidana narkoba pada Kamis, 26/2/2026 (KalderaNews/Ditjenpas)
Sharing for Empowerment

Ombudsman temukan kluster rumah mewah hingga simulator golf di Lapas Cibinong. Kemenimipas langsung menonaktifkan 5 pejabat.

BOGOR, KalderaNews.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas menyusul skandal dugaan fasilitas hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto, beserta empat pejabat struktural lainnya resmi dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Sabtu (26/9/2026).

BACA JUGA:

Langkah penonaktifan ini diambil guna mempermudah proses pemeriksaan internal pascatemuan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Daftar Pejabat Lapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa lima pejabat yang dicopot merupakan pihak yang dinilai bertanggung jawab secara struktural atas tata kelola dan pengawasan di lingkungan lapas.

Daftar Pejabat Struktural yang Dinonaktifkan:

  1. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong (Wisnu Hani Putranto)
  2. Kepala Kesatuan Pengamanan LP (KPLP)
  3. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik)
  4. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)
  5. Kepala Urusan Umum (Pengelola Barang Milik Negara)

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman. Kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan fasilitas tersebut,” ujar Rudi Setiawan saat konferensi pers di Lapas Cibinong.

Temuan Ombudsman: Kluster Hunian, Simulator Golf, hingga Mobil Mewah

Sidak yang digelar Ombudsman RI menguak berbagai temuan janggal di area belakang kompleks lapas yang dipisahkan pagar besi. Kawasan yang awalnya diklaim oleh pihak lapas sebagai rumah dinas pejabat dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) tersebut justru menyerupai kompleks hunian eksklusif.

Jenis Temuan OmbudsmanKeterangan & Kondisi di Lapangan
Kluster HunianDeretan bangunan bertipe homestay dan vila bertembok putih yang diduga dipasangi AC.
Fasilitas OlahragaProyek pembangunan simulator golf serta ruangan gym di sekitar area kolam.
KendaraanLahan parkir luas di area belakang yang memuat dua unit mobil mewah.
Dugaan Tugas WBPWarga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diduga ditugaskan membersihkan area kluster tersebut.

Peninjauan Lapangan dan Beda Temuan Internal

Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Jumat (25/9/2026).

Pemeriksaan internal Kemenimipas yang berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat adanya perbedaan antara visual yang ditayangkan Ombudsman dengan kondisi di lapangan saat peninjauan.

“Apa yang saya lihat dan apa yang ditayangkan oleh teman-teman Ombudsman ada beberapa perbedaan. Dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” jelas Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan.

Lintas Pemeriksaan: Puluhan Pegawai dan Napi Dipanggil

Guna mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak terkait, tim pemeriksa internal Kemenimipas telah menjadwalkan maraton pemeriksaan terhadap puluhan saksi:

  1. Pemeriksaan Warga Binaan: Sebanyak 52 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah diperiksa sejak Jumat (25/9/2026).
  2. Pemeriksaan Pegawai Lapas: Sebanyak 54 pegawai lapas dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif mulai Sabtu (26/9/2026).

Kasus ini juga mendapat perhatian dari DPR RI. Komisi XIII DPR RI berencana memanggil Menteri Imipas beserta jajaran terkait untuk mendalami dugaan praktik komodifikasi fasilitas negara di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


121 views