Riset Kampus Harus Berbasis Masalah, Bereskan Masalah Industri & Pemda

Beasiswa Research & Innovation Science & Technology Project (RISETPro)
Research & Innovation Science & Technology Project (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Kemendiktisaintek ubah arah riset kampus wajib berbasis masalah nyata dari industri dan pemda. Simak skema pendanaan terbarunya di sini!

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi memberlakukan arah kebijakan transformasi baru bagi dunia riset di perguruan tinggi Indonesia.

Mulai saat ini, riset-riset di kampus tidak boleh lagi sekadar menumpuk di rak perpustakaan atau hanya hidup di dalam jurnal, melainkan diwajibkan berfokus pada penyelesaian masalah nyata.

Penyelesaian masalah tersebut difokuskan pada tantangan yang dihadapi oleh industri, pemerintah daerah (pemda), hingga para investor.

BACA JUGA:

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman.

Mengapa Riset Harus Berbasis Masalah?

Kebijakan ini diambil berdasarkan pengalaman empiris di mana inovasi dan teknologi yang diciptakan oleh kampus sering kali sulit menembus pasar akibat persoalan harga dan kualitas.

Melalui pendekatan baru yang disebut pathway to impact (kejelasan jalur dampak), riset dirancang agar bersifat multidisiplin.

Sebagai contoh, riset di bidang pertanian untuk meningkatkan produktivitas lahan kini tidak hanya melibatkan ahli pertanian saja, melainkan digabungkan dengan pengembang teknologi drone, tenaga ahli yang mengoptimalkan data berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga pendekatan sosial kemasyarakatan.

“Masalahnya itu harus datang tidak dari kampus sendiri, tetapi masalahnya datang dari industri, bisa dari pemerintah daerah, bisa juga tentunya dari tantangan-tantangan dari investor… Dan itu semua kita berharap agar kampus bisa menjadi simpul pertumbuhan ekonomi,” ujar Fauzan dalam acara Summit on Advancement in Technology, Research, Industry and Academia (SATRIA 2026) di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dua Jalur Pendanaan Riset Terbaru

Guna mendukung ekosistem riset yang berorientasi pada solusi nyata ini, pemerintah membagi mekanisme pembiayaan ke dalam dua track utama:

Program Riset Prioritas (Pemerataan):

  • Menggunakan alokasi dana APBN riset Kemdiktisaintek sekitar Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun.
  • Ditujukan untuk pemerataan mutu di berbagai kampus.
  • Kisaran pendanaan terbilang fleksibel, yakni sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta per tahun.

Program Riset Strategis:

  • Memanfaatkan pendanaan dari LPDP dengan alokasi sekitar Rp3 triliun.
  • Ditujukan khusus bagi kampus yang memiliki fasilitas dan pengalaman riset lebih senior.
  • Skala pendanaan jauh lebih besar, bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar per tahun, dengan kewajiban membantu menyelesaikan masalah atau visi strategis tingkat nasional.

Dengan transformasi kebijakan ini, perguruan tinggi di Indonesia diharapkan mampu bertransformasi secara nyata menjadi motor penggerak dan simpul pertumbuhan ekonomi baru bagi bangsa.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


36 views