Alamak, Komersialisasi Riset RI Sangat Minim, Tak Sampai 5 Persen

Beasiswa Research & Innovation Science & Technology Project (RISETPro)
Research & Innovation Science & Technology Project (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Tingkat komersialisasi hasil riset di Indonesia tak sampai 5%. DJKI gandeng industri dan kampus lewat Forum Bisnis Paten 2026.

JAKARTA, KalderaNews.com – Tingkat komersialisasi hasil riset di Indonesia tergolong sangat minim. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, Dr. Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa komersialisasi riset di dalam negeri belum mampu menembus angka 5 persen.

Capaian tersebut berbanding jauh jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang telah berhasil mengkomersialisasikan 30 hingga 40 persen dari total paten yang mereka miliki.

BACA JUGA:

“Kita dalam komersialisasi tidak hingga 5%, enggak sampai 5% komersialisasi khususnya paten. Negara-negara maju komersialisasi patennya 30% hingga 40%. Ini tantangan bagi kita,” tutur Hermansyah saat pembukaan UI Innovation Festival (UIIF) 2026 di Mall Gandaria City, Jakarta.

Penyebab Utama Minimnya Komersialisasi Riset

Rendahnya angka komersialisasi di Indonesia dipicu oleh belum selarasnya antara fokus penelitian kampus dengan kebutuhan riil di dunia usaha.

Peneliti di perguruan tinggi kerap bekerja tanpa memahami permasalahan pasar, sementara sektor industri sering kali tidak mengomunikasikan kebutuhan teknologi mereka kepada lembaga penelitian lokal.

Selain itu, DJKI membeberkan bahwa 84 persen permohonan paten di Indonesia dalam kurun 10 tahun terakhir didominasi oleh pihak asing. Sementara dari porsi paten lokal yang ada, 60 persen di antaranya berasal dari perguruan tinggi.

Namun, hasil riset akademisi sering kali terhenti sebagai pemenuhan syarat administratif semata.

“Sertifikat paten khususnya, janganlah sekadar khususnya kepada para dosen menunaikan tugas tridarma, mendapatkan angka kredit atau apa itu namanya. Namun, bagaimana agar hasil riset yang berupa paten tersebut bisa terkomersialisasi,” tegas Hermansyah.

Langkah Konkret: Menggelar Forum Bisnis Paten Perdana

Guna memecah kebuntuan hilirisasi serta mendongkrak angka komersialisasi riset nasional, Kemenkumham akan menggelar Indonesian Patent Business Forum (Forum Bisnis Paten) perdana pada 3–5 November 2026.

Melalui ajang ini, pemerintah mengkurasi ribuan paten karya peneliti Indonesia yang berpotensi komersial untuk dipertemukan secara langsung dengan para investor, lembaga pembiayaan, dan pelaku industri.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kesepakatan lisensi bisnis yang nyata, sehingga hasil inovasi anak bangsa tidak lagi mengendap di perpustakaan kampus, melainkan hadir memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


52 views