Dosen UIN Bandung Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan dan Penjualan E-book

Ilustrasi: UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (Dok. UIN Gunung Djati)
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (KalderaNews/Dok. UIN Gunung Djati)
Sharing for Empowerment

Mahasiswa UIN Bandung menyoroti dugaan pelecehan verbal dan penjualan e-book oleh dosen. Begini kronologi lengkapnya.

BANDUNG, Kalderanews.com  – Dugaan pelecehan seksual verbal oleh seorang dosen Jurusan Studi Agama-Agama (SAA), Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, menjadi perhatian mahasiswa.

Selain dugaan pelecehan, mahasiswa juga menyoroti penjualan buku elektronik atau e-book yang dikhawatirkan berkaitan dengan persoalan nilai akademik.

Persoalan tersebut mencuat setelah Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Studi Agama-Agama, dan mahasiswa Fakultas Ushuluddin menggelar aksi pada 6 Oktober 2026.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan dua tuntutan utama. Mereka meminta kampus menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan kekerasan seksual verbal terhadap mahasiswi serta menyelidiki dugaan komersialisasi pendidikan melalui penjualan e-book.

Satgas P2KS Mulai Menindaklanjuti Laporan

Sehari setelah aksi mahasiswa, yakni pada 7 Oktober 2026, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas P2KS) UIN Sunan Gunung Djati Bandung mulai melakukan penjangkauan untuk mengumpulkan informasi awal.

Ketua Satgas P2KS UIN SGD Bandung, Dr. Neng Hannah, mengatakan pihaknya meminta keterangan dari Sekretaris Jurusan Studi Agama-Agama, perwakilan DEMA dan SEMA Fakultas Ushuluddin, serta pendamping korban.

Setelah menilai informasi awal memadai untuk ditindaklanjuti, Satgas meminta pendamping korban menyampaikan laporan resmi pada 8 Oktober 2026. Satgas juga menyiapkan ruang aman dan pendampingan psikologis bagi pihak yang terdampak.

“Perkara ini mencuat melalui aksi DEMA Fakultas Ushuluddin dan HMJ Studi Agama-Agama pada Selasa, 6 Oktober 2026. Satgas mengapresiasi keberanian mahasiswa menyuarakan persoalan ini,” kata Hannah dalam keterangan resminya.

Satgas turut mengusulkan agar mahasiswa yang terdampak untuk sementara mengikuti perkuliahan di kelas lain. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan selama proses penanganan berlangsung.

Pada 9 Oktober 2026, Satgas bertemu dengan pimpinan Fakultas Ushuluddin dan dosen yang dilaporkan. Dalam pertemuan itu, dosen bersangkutan menandatangani pakta integritas yang mencakup komitmen untuk bersikap kooperatif, tidak menekan korban maupun saksi, serta menjaga etika ketika berinteraksi dengan mahasiswa.

Hannah menegaskan, penandatanganan dokumen tersebut tidak menghentikan pemeriksaan. Satgas masih mengumpulkan keterangan para pihak dan bukti pendukung untuk menilai dugaan pelanggaran secara objektif.

“Penandatanganan ini tidak menghentikan proses penanganan yang akan tetap berjalan hingga tuntas. Satgas menegaskan belum ada kesimpulan atas perkara ini karena proses penanganan masih berlangsung. Keterangan para pihak dan bukti pendukung akan diperiksa secara objektif, dan hasilnya disampaikan sebagai rekomendasi kepada pimpinan universitas, termasuk rekomendasi sanksi apabila dugaan terbukti,” jelasnya.

Rincian Dugaan Pelecehan Verbal di Ruang Kuliah

Dalam keterangan DEMA Fakultas Ushuluddin, dugaan pelecehan yang dilaporkan meliputi pertanyaan bernuansa seksual, komentar yang merendahkan, hingga perkataan yang dinilai mengobjektifikasi tubuh mahasiswi ketika perkuliahan berlangsung.

Salah satu laporan menyebut seorang mahasiswi dijadikan contoh dalam kegiatan belajar. Bagian tubuhnya, khususnya betis, disebut menjadi bahan pembicaraan dosen.

Dalam kejadian tersebut, dosen diduga menawarkan uang secara bertahap, mulai Rp50.000 hingga Rp2 juta, apabila mahasiswi bersedia bagian tubuhnya difoto.

Mahasiswi itu juga disebut sempat diminta berdiri. Namun, kegiatan tersebut terhenti setelah mahasiswa lain di kelas menyampaikan keberatan.

Laporan lain menyebut adanya pertanyaan kepada seorang mahasiswi mengenai kesediaannya untuk telanjang yang dikaitkan dengan persoalan uang.

Selain itu, dosen tersebut diduga pernah melontarkan komentar mengenai pakaian seorang mahasiswi dengan mengaitkannya pada busana yang dikenakan di pantai. Perkataan tersebut dinilai menyinggung dan menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan perkuliahan.

Seluruh rincian tersebut merupakan dugaan yang disampaikan mahasiswa dan masih dalam proses penanganan Satgas P2KS.

Penjualan E-book Juga Dipersoalkan

Selain dugaan pelecehan verbal, mahasiswa menyoroti penawaran e-book seharga Rp65.000 yang disebut dikirimkan dosen melalui pesan pribadi. Menurut laporan mahasiswa, penawaran itu dilakukan berulang kali, bahkan seorang mahasiswa disebut menerima lebih dari 20 pesan.

Mahasiswa juga mengkhawatirkan adanya kesan bahwa pembelian e-book dapat memengaruhi keamanan nilai akademik. Kekhawatiran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai objektivitas penilaian dan integritas akademik di lingkungan kampus.

Meski demikian, dugaan keterkaitan antara pembelian e-book dan nilai mahasiswa masih perlu diperiksa lebih lanjut. Belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Satgas Minta Identitas Pihak Terkait Dilindungi

Satgas P2KS UIN SGD Bandung mengimbau media, warganet, dan pihak lain agar tidak menyebarkan identitas, foto, maupun rekaman yang dapat mengungkap pihak-pihak terkait. Imbauan tersebut ditujukan untuk menjaga perlindungan dan keamanan mereka selama proses pemeriksaan.

Hannah juga mengapresiasi mahasiswa yang berani menyampaikan laporan dan mengajak siapa pun yang mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual untuk melapor kepada Satgas P2KS agar memperoleh perlindungan serta pendampingan.

“Kami berterima kasih kepada mahasiswa yang berani bersuara. Siapa pun yang mengalami atau mengetahui kekerasan seksual, silakan melapor ke Satgas P2KS agar korban dapat segera kami lindungi dan dampingi,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Satgas P2KS menyatakan pemeriksaan masih berlangsung. Kesimpulan dan rekomendasi sanksi akan disampaikan kepada pimpinan universitas setelah keterangan para pihak serta bukti pendukung diperiksa.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


65 views