Beasiswa Dosen PTKI Skema Kemenag-LPDP Tutup 6 November 2020

Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkau menawarkan beasiswa bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada 2020 ini.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan beasiswa bagi dosen ini untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen PTKI. Sebelumnya, Kemenag sudah bekerjasama untuk beasiswa santri.

“Untuk beasiswa dosen, tahun ini kali pertama kali Kemenag dan LPDP bersinergi,” tegas Dirjen kelahiran Garut dan mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Djati pekan ini di Jakarta.

BACA JUGA:

Ia pun optimis pada 2021 dan seterusnya, beasiswa ini bisa direncanakan lebih matang dan dapat diakses seluas-luasnya oleh para dosen di PTKI.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno menambahkan sejumlah ketentuan umumnya:

  • Beasiswa hanya disediakan untuk dosen yang memiliki NIDN dan sedang menempuh studi pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 (semester 1)
  • Tahun ini juga hanya ada beasiswa untuk perguruan tinggi dalam negeri
  • Terdapat 22 perguruan tinggi tujuan dengan 239 program studi. Semuanya dalam negeri
  • Perguruan tinggi pilihan terdiri atas: IPB, ITB, ITS, Unair, UGM, Univ Andalas, Univ Brawijaya, Undip, Univ Hasanuddin, UI, Univ Negeri Makassar, Univ Negeri Semarang, Univ Negeri Yogyakarta, Univ Sebelas Maret, Univ Udayana, serta Unpad dan UPI. Selain itu, ada pilihan di UIN Alauddin Makassar, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Walisongo Semarang.

Untuk tahun 2021, Suyitno merencanakan untuk membuka akses beasiswa pada perguruan tinggi di luar negeri.

“Kami berharap para dosen PTKI mempersiapkan diri dalam menyambut peluang besar peningkatan kualifikasi dan kompetensi ini,” tutur Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*