Ini Bacaan dan Tafsir Mendikbud Muhadjir Effendy Terkait Pembangunan SDM

Sharing for Empowerment

Ia menegaskan isi pidato Presiden juga mengisyaratkan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia harus dimulai melalui penyediaan akses pendidikan yang merata, berkeadilan, berkualitas, inklusif, dan berkesetaraan.

“Dalam rangka mendukung pembangunan tersebut, perlu adanya sebuah reformasi paradigma pendidikan. Yaitu paradigma pendidikan yang adaptif dengan perkembangan zaman. Reformasi pendidikan tersebut harus dilakukan melalui sistem zonasi. Kebijakan zonasi pendidikan diperlukan sebagai langkah awal untuk pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas.”

Ia menambahkan kebijakan zonasi bukan berhenti pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja, melainkan akan meliputi penataan dan pemerataan guru, pemerataan infrastruktur, berbagi sumber daya, pengintegrasian pendidikan formal dan non-formal, serta penataan ekosistem pendidikan.

“Dengan adanya sistem zonasi, pendidikan yang berkualitas tidak hanya bisa didapatkan di kota-kota besar, tetapi juga di daerah, bahkan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Hal tersebut senafas dengan visi Nawacita Presiden Jokowi yaitu Membangun dari Pinggiran.”




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*