Ini Alasan USBN Bakal Diganti Ujian Kelulusan Masing-masing Sekolah

Ilustrasi: ujian
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mulai tahun 2020, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diganti dengan ujian kelulusan yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah. Sekolah bisa menyelenggarakan ujian kelulusan sendiri dengan tetap mengikuti kompetensi dasar yang ada pada Kurikulum 2013.

Semangat di UU Sisdiknas sudah jelas bahwa murid dievaluasi oleh guru, dan kelulusan ditentukan oleh suatu penilaian yang dilakukan oleh sekolah. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tercantum BAV XVI tentang Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi. Pada Pasal 58 tertulis, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Ini berarti evaluasi atau penilaian hasil belajar siswa dilakukan oleh guru di sekolah terkait.

BACA JUGA:

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, saat ini yang terjadi adalah, dengan adanya USBN semangat kemerdekaan sekolah dalam menentukan penilaian yang tepat untuk siswa menjadi tidak optimal, karena anak-anak harus mengerjakan soal yang berstandar. Sementara soal-soal tersebut kebanyakan berbentuk pilihan ganda yang formatnya hampir sama dengan ujian nasional (UN).




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*