JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbud resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dan akan menerapkan yang namanya Asesmen Nasional pada 2021. Apa itu Asesmen Nasional (AN). Hanya ganti nama dari UN menjadi AN? Mari kita telisik lebih lanjut.
Asesmen Nasional (AN) tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, sepertyi dalam hal literasi dan numerasi.
Pada dasarnya, Asesmen Nasional (AN) 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
BACA JUGA:
- Tak Ada Lagi Ujian Nasional (UN), Tapi Adanya Asesmen Nasional, Apa Itu Asesmen Nasional 2021?
- Syarat dan Cara Daftar Asesmen Kompetensi buat Guru MI, MTs, MA Mulai November 2020
- Ratusan Ribu Guru MI, MTs, MA Akan Ikuti Asesmen Kompetensi Mulai November 2020
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Seperti apa penjelasannya sehingga tidak perlu bimbel kayak UN (Ujian Nasional) di masa lalu?
1). Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
Leave a Reply