JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan secara resmi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2020. Pada tahun 2020 penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri akan tetap seperti tahun 2019 yaitu menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2020 dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu (I) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20% dari daya tampung PIN, (2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40%, dan (3) Seleksi Mandiri maksimum 30%.
Menariknya, bagi siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik) dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K dan ADik yang akan diinformasikan lebih lanjut.
BACA JUGA:
- Dua Klarifikasi Penting Kemdikbud Terkait KIP Kuliah 2020
- Pendaftaran KIP Kuliah 2020 Dibuka, Ini yang Perlu Segera Dilakukan
- Kamu Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat Ingin Dapat KIP Kuliah? Begini Caranya
- Inilah Alur Permintaan Rekomendasi ke Dinas Sosial Biar Dapat KIP Kuliah
- Ini Perbedaan Bidikmisi dan KIP Kuliah
- Cara Mendaftar, Mendapatkan dan Menggunakan KIP Kuliah
- Yuk Simak Aneka Tanya Jawab Tentang KIP, Sekarang Ada KIP Kuliah
- Duh, Ternyata KIP Masih Banyak yang Salah Sasaran
Pemerintah tetap mendukung calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, baik SNMPTN maupun SBMPTN. Asal memenuhi syarat, calon mahasiswa tersebut akan dibebaskan dari biaya kuliah dengan beasiswa KIP-K atau ADiK.
ok Terima kasih atas masukan dan bantuannya