Deadline April, Juli dan Agustus 2020, Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo Terbuka untuk PNS dan Masyarakat Umum

Beasiswa Paragon atau Paragon Scholarship
Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia bidang komunikasi dan informatika, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Badan Litbang SDM) Kementerian Kominfo kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Bidang Kominfo. Beasiswa ini terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum.

Pelaksanaan program ini bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi/universitas negeri terkemuka di beberapa daerah di Indonesia. Adapun persyaratan umumnya masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS), belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain, persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih dan pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.

BACA JUGA:

Persyaratan khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS):

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif
  2. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri
  3. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Surat Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan. Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) no. 2421/Dt.7.2/04/2015 tanggal 21 April 2015
  4. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan
  5. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan minimal 2,90 untuk bidang informatika
  6. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan
  7. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi di instansi yang bersangkutan.

Persyaratan khusus untuk masyarakat umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia maksimum pelamar 29 tahun pada saat mendaftarkan diri
  3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal
  4. Tidak ditujukan bagi peserta dari instansi sektor pendidikan
  5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan
  6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas
  7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00
  8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih, hanya tersedia untuk Program Ilmu Komunikasi/Media dan Komunikasi dan Program Magister Teknologi Informasi.

Prioritas bidang studi dalam program beasiswa ini adalah:

(I). Beasiswa S2 Informatika




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*