Catat, Inilah 5 Kebijakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik

Ilustrasi: Ujian Nasional (Ist.)
Ilustrasi: Ujian Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan “Merdeka Belajar”. Salah satu program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Terkait hal ini Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021.

SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Ainun Naim, atas nama Mendikbud, ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2020 lalu dan ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.

BACA JUGA:

Dalam SE tersebut diungkapkan 5 kebijakan penentuan kelulusan peserta didik, mulai dari soal-soal ujian yang dibuat oleh guru hingga larangan Dinas Pendidikan memaksakan bahan tertentu dalam pelaksanaan ujian, sebagai berikut:

  1. Kelulusan peserta didik ditentukan melalui ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berdasarkan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru.
  2. Bahan ujian sekolah untuk kelulusan peserta didik (seperti tes tertulis, portofolio, penugasan, dan atau bentuk kegiatan lain) dibuat oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan.
  3. Satuan pendidikan yang belum siap membuat bahan ujian sekolah dapat menggunakan bahan penilaian (tes tertulis, tugas, dan/atau bentuk ujian lain) yang diperoleh dari berbagai sumber, seperti soal-soal yang dibuat oleh Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
  4. Dinas pendidikan tidak dapat memaksa satuan pendidikan untuk menggunakan bahan tertentu dalam pelaksanaan ujian sekolah.
  5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan contoh-contoh praktik baik ujian sekolah melalui laman https://puspendik.kemdikbud.go.id/publikasi

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*