Mau Jadi Mahasiswa Berprestasi? Yuk Simak Syarat dan Tahap Pendaftarannya

Sharing for Empowerment

Tahap 1

  • Panitia berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masing-masing wilayah untuk penyelenggaraan seleksi di babak penyisihan tahap 1.
  • Peserta mengisi portofolio kegiatan kemahasiswaan yang diunggulkan, dan mengunggah bukti melalui laman yang disediakan.
  • Peserta mengikuti tes bahasa Inggris dan wawasan kebangsaan berbasis komputer (Computer Based Test) pada tanggal yang ditentukan.
  • Panitia mengumumkan peserta program sarjana dan program diploma yang lolos ke babak penyisihan tahap 2 melalui laman yang disediakan. Khusus untuk program Sarjana, panitia mempertimbangkan keterwakilan wilayah untuk peserta tahap 2, minimal 1 (satu) wakil terbaik dari PTN dan 1 (satu) wakil terbaik dari PTS.
  • Peserta yang berhasil lolos di babak penyisihan tahap 1 mendapat pengakuan dari LLDIKTI sebagai mahasiswa berprestasi tingkat wilayah.

Tahap 2

  • Peserta mengirimkan Naskah Gagasan Kreatif untuk menyelesaikan masalah pembangunan yang berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan Revolusi Industri 4.0. Untuk program Sarjana dapat berupa konsep atau strategi sedangkan untuk program diploma harus berupa uraian produk yang dihasilkan. Naskah dikirimkan ke laman yang telah disediakan.
  • Dewan Juri menilai gagasan kreatif untuk menetapkan finalis.
  • Panitia mengumumkan nama finalis melalui laman yang disediakan.

Babak Final

Babak final merupakan proses seleksi tahap akhir untuk menentukan pemberian gelar Mahasiswa Berprestasi tingkat nasional pada berbagai kategori. Babak final merupakan proses asesmen tatap muka antara peserta dengan para juri.

  • Para finalis mengikuti program pembekalan untuk mengemban peran sebagai Mahasiswa Berprestasi nasional.
  • Para finalis akan dibekali pengembangan softskills (kemampuan komunikasi, kerja sama, berfikir kritis, kreativitas, inisiatif, kepercayaan diri, kegigihan, kepedulian, dan kepemimpinan) melalui berbagai kegiatan partisipatif.
  • Dewan Juri mengamati dan menilai: a) sikap/perilaku finalis menggunakan instrumen asesmen kompetensi, b) gagasan kreatif yang diungkapkan secara lisan dalam bahasa Indonesia dengan alat bantu poster gagasan, c) komunikasi dalam bahasa Inggris selama menjalani beberapa aktivitas, serta memverifikasi portofolio/ produk untuk menetapkan mahasiswa berprestasi utama tingkat nasional dan mahasiswa unggul pada bidang tertentu.
  • Dewan juri merekomendasikan para pemenang untuk ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Panitia mengumumkan dan memberikan penghargaan kepada para pemenang.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*