BACA JUGA:
- Waspada! Puncak Persebaran Virus Corona di Indonesia Mei 2020
- Yuk Simak Tips Belajar Mandiri Secara Online Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
- Risiko Corona Tinggi, Upacara Wisuda Sabaiknya Ditunda
- Sekolah Diliburkan, Mendikbud Dukung Pembelajaran Online
- Sekolah PENABUR Diliburkan, Elika Dwi Murwani: Jaga Kesehatan!
- Inilah Daerah-daerah yang Menunda Ujian Nasional (UN) Karena Wabah Corona
- Inilah Daftar Lengkap Daerah-daerah yang Meliburkan Sekolahnya Karena Corona
Kendati kuliah tatap muka ditiadakan sementara, kegiatan belajar mengajar dalam bentuk praktik (praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri dan praktik di berbagai institusi) tetap diselenggarakan dengan terlebih dahulu memastikan bahwa tempat-tempat praktik tersebut menerapkan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19. Apabila diperlukan, pimpinan Fakultas/Program Studi dapat melakukan penjadwalan ulang penyelenggaraan praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar dalam bentuk praktik lapangan di masyarakat ditunda atau digantikan dengan metode pembelajaran lain yang akan ditentukan oleh pimpinan fakultas/program studi.
Adapun pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 8 April 2020 akan dilaksanakan dalam bentuk take home test atau bentuk lain yang tidak perlu hadir di kampus. Begitu juga dengan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan pengambilan data dan aktivitas bersama masyarakat dapat dilaksanakan dengan disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 atau dapat melakukan penjadwalan ulang disesuaikan dengan perkembangan keadaan.
Leave a Reply