Ketua Komisi X: UN SD, SMP dan SMA Ditiadakan Karena Corona Makin Masif

Ilustrasi: Ujian Nasional (Ist.)
Ilustrasi: Ujian Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com– Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menegaskan dari rapat konsultasi via daring (dalam jaringan) antara anggota Komisi X dan Mendikbud, Nadiem Makarim disepakati pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

“Rapat konsultasi menyepakati pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan,” tegasnya dalam keterangan persnya.

Oleh sebab itu, saat ini sedang disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport.

BACA JUGA:

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif dan di sisi lain jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun, dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” imbuhnya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*