JAKARTA, KalderaNews.com– Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menegaskan dari rapat konsultasi via daring (dalam jaringan) antara anggota Komisi X dan Mendikbud, Nadiem Makarim disepakati pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
“Rapat konsultasi menyepakati pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan,” tegasnya dalam keterangan persnya.
Oleh sebab itu, saat ini sedang disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport.
BACA JUGA:
- Gereja Katolik Indonesia Siap Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Wabah Pandemik Covid-19
- Mahasiswa Kesehatan Tingkat Akhir Dipanggil Jadi Relawan Pencegah Corona
- 5 Tips Cerdas Menghentikan Hoaks Virus Corona yang Beredar Lewat WhatsApp
- Hati-Hati Hoaks, Inilah Saluran Informasi Resmi Terkait Penyebaran Covid-19
- Siswa-Mahasiswa Belajar di Rumah, Mendikbud: Pendidik-Pegawai Harus Bekerja dari Rumah
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif dan di sisi lain jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun, dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” imbuhnya.
Leave a Reply