DKI Jakarta Terapkan PSBB, Sekolah PENABUR Putuskan Home Learning Hingga 30 April 2020

Peserta didik SMPK PENABUR (
Peserta didik SMPK PENABUR (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Badan Pendidikan Kristen (BPK) PENABUR Jakarta melalui surat edaran Nomor 145/JKT-Dir/04/2020 Perihal Informasi HL dan Pengurangan SPP yang ditujukan pada orangtua atau wali peserta didik memutuskan bahwa kegiatan belajar di rumah (Home Learning) diputuskan berlangsung hingga 30 April 2020.

Sekolah PENABUR sebagai sekolah swasta Kristen terbaik di Jabodetabek yang menaungi 80 sekolah, 32 ribu siswa, dan 2.200 guru dengan 800-an staf kependidikan lebih mengutamakan keselamatan peserta didik dan semua yang terlibat dalam proses belajar-mengajar di sekolah.

“Peserta didik tetap melaksanakan proses belajar di rumah masing-masing sampai dengan tannggal 30 April 2020 dan masuk kembali ke sekolah pada tanggal 4 Mei 2020, dengan catatan keadaan sudah memungkinkan. Sekolah akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan tiap wilayah untuk memantau perkembangan yang ada,” tulis Deputi Direktur Pelaksana BPK PENABUR Jakarta, Elika Dwi Murwani dalam surat edaran tertanggal 8 April 2020 tersebut.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*