Rahasia dan Trik Menyiasati Restrukturisasi Pinjaman Bank buat Pengusaha di Tengah Pademi Covid-19

Sharing for Empowerment

Misalnya Asep Ganjar Rahman yang mengeluhkan usahanya yang bergerak di bidang tenaga jasa pengamanan mengalami penurunan cash flow hingga 70 persen, kini tertarik dengan skema restrukturisasi oleh bank untuk usahanya.

Ada pula Fatur yang ingin mengetahui prosedur komunikasi dan legal dari bank di masa pandemi jika ingin mengajukan pendanaan dan Aprilia Dyah Fitrani yang menanyakan apakah prospek usaha menjadi syarat usaha bila ingin direstrukturisasi oleh bank.

“Jika ingin mendapat keringanan pinjaman dari bank dengan skema baru, kunci utama bagi para pengusaha adalah terbuka (jujur) pada bank mengenai permasalahan yang dialami.”

Selanjutnya, aktif menjalin kontak ke pihak bank, agar tidak masuk blacklist OJK. Kalau sudah masuk blacklist dari OJK, tandasnya, makin susah dalam pendanaan dari perbankan.

Apabila pengusaha sudah mengalami penurunan cash flow maka suku bunga peminjam bisa diturunkan atau jangka kreditnya bisa diperpanjang.

Ia lantas menyarankan para pengusaha untuk tidak perlu takut berkomunikasi dengan bank. Selama masa PSBB ini pihak bank membuka komunikasi seluas-luasnya, apalagi dengan kemudahan teknologi seperti ini. Jadi, tidak akan ada kesulitan, jika pihak bank ingin mengoreksi adendum.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*