JAKARTA, KalderaNews.com – Unika Atma Jaya Jakarta (UAJ) telah menyiapkan skenario kenormalan baru kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020. Saat ini yang sudah dikeluarkan adalah protokol kesehatan dan keselamatan kerja pada masa transisi.
Protokol ini memperhatikan kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta pada masa transisi, dan arahan dari kementrian Kesehatan, Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 serta berpedoman pada peraturan yang ada, antara lain KMK No.HK 01.07-MENKES-328-2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran dan Industri.
Penerapan Protokol Kesehatan yang Ketat
Menyikapi kenormalan baru pada dunia pendidikan, UAJ memandang pentingnya penerapan protokol kesehatan yang ketat. Walaupun kegiatan perkuliahan saat ini masih berlangsung secara online, unit kerja yang esensial pendukung kegiatan perkuliahan dan administratif sudah mulai diaktifkan. Hal ini dilakukan agar nantinya di semester baru semua kegiatan belajar berjalan dengan sempurna. Oleh karena itu, bersama para ahli bidang kesehatan dari FKIK UAJ dan ahli biologi FTb, membuat protokol kesehatan yang penerapannya dilakukan kepada karyawan terlebih dahulu.
“Ini merupakan salah satu aspek dari penilaian risiko. Kami berencana memulai kembali operasional kampus secara bertahap mulai Kamis, 11 Juni. Sebelumnya kami melakukan penilaian risiko terlebih dahulu terhadap para karyawan sebelum mereka mulai bekerja,” jelas Rektor UAJ Dr. A. Prasetyantoko.
BACA JUGA:
- Lustrum Unika Atma Jaya XII, Kampus yang Relevan dan Berdampak
- Dies Natalis Unika Atma Jaya ke-60, Be Digital, Go Global, Build Society
- Online Learning Unika Atma Jaya Raih Bintang Lima QS Star
- Unika Atma Jaya Beri Keringanan Kuliah Mahasiswa Sampai 5,1 Milyar
Jam kerja yang diterapkan akan dibagi secara bergiliran (shift) dengan jam kerja berlangsung pukul 10.00 – 15.00 WIB di semua kampus UAJ yaitu Kampus 1 Semanggi, Kampus 2 Pluit dan Kampus 3 BSD. Adapun penilaian risiko karyawan dibagi menjadi tiga yaitu kelompok risiko rendah, sedang dan tinggi. Kelompok risiko rendah sudah dapat bekerja ke kampus mulai 11 Juni 2020 ini. Kemudian kelompok risiko sedang mulai bekerja pada 20 Juli dan risiko tinggi mulai bekerja ke kampus pada 10 Agustus 2020. Jumlah individu yang bekerja dalam satu ruangan juga dibatasi, maksimum lima puluh persen dari total kapasitas ruangan.
Lebih lanjut rektor UAJ menjelaskan bahwa setiap periode kerja yang berlangsung akan terus dilakukan penilaian dan evaluasi sebelum perkuliahan mahasiswa secara tatap muka yang direncanakan dibuka pada pertengahan November 2020 nanti.
Infrastruktur penunjang untuk mendukung protokol Kesehatan juga telah disiapkan. Pengecekan suhu, tempat cuci tangan, aturan penggunaan masker, penyemprotan disinfektan pada ruangan kerja dan karyawan yang datang dengan menggunakan kendaraan umum juga diterapkan. Bahkan di setiap kampus ada fasilitas klinik untuk pemeriksaan kesehatan.
Kesiapan Pengajaran dengan Blended Learning
Terkait kebijakan perkuliahan, Rektor Unika Atma Jaya menyatakan sudah menyiapkan program blended learning. Metode blended learning menggantikan perkuliahan tatap muka sebanyak lima puluh persen melalui metode daring. Metode tatap muka diutamakan untuk perkuliahan yang membutuhkan praktik lapangan atau interaksi kelompok.
“Kami berupaya mempertahankan kualitas mutu pengajaran ditengah penerapan kebijakan new normal termasuk pada perguruan tinggi. Pada Mei 2020 lalu kami mendapatkan penghargaan tertinggi bintang lima pada kategori online learning oleh lembaga pemeringkatan dunia QS Stars. Ini menjadi semangat bagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik kami,” ujar rektor.
Rencana perkuliahan tatap muka sendiri seperti yang telah disampaikan direncanakan untuk berjalan pada awal November 2020. Kampus juga tengah menyiapkan protokol kegiatan yang tidak melibatkan kerumunan. Selain seminar daring dan tes penerimaan mahasiswa baru secara daring yang sudah berjalan, wisuda daring dan orientasi mahasiswa baru secara daring juga tengah disiapkan. Materi terkait Pengenalan Kampus secara online saat ini sedang dipersiapkan dengan seksama dan tentunya yang paling utama memenuhi protokol kesehatan. Telah direncanakan sesi Campus Tour secara virtual sehingga mahasiswa tetap dapat memahami secara mendetil mengenai lingkungan kampus.
Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, Agustinus Prajaka menerangkan, “Yang menjadi tantangan adalah SOP pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan yang harus beradaptasi karena pandemi ini. Selain pelaksanaan SOP standar seperti cuci tangan, masker, pengukuran suhu, gen penyemprotan disinfektan. Dinamika kegiatan mahasiswa juga mengalami adaptasi. Kami mendukung kreativitas mahasiswa untuk tetap berkegiatan dengan kebiasaan baru, the new normal. Selain itu kami juga terus melakukan komunikasi intensif dengan dunia industri untuk bersama bergandengan tangan menghadapi bersama pandemi ini salah satunya melalui program virtual internship yang merupakan new normal dalam hal magang.”
Kepedulian Sosial Melalui Kebijakan Keuangan bagi Mahasiswa dan Calon Mahasiswa terdampak Pandemi
Sebagai bentuk kepedulian sosial, serangkaian kebijakan terkait bantuan keuangan telah diluncurkan oleh Unika Atma Jaya yaitu (1) Cicilan biaya semester ganjil 2020/2021 yang diperpanjang hingga Desember 2020, (2) Bantuan pengurangan biaya kuliah semester ganjil TA 2020 sebesar Rp 500.000 untuk seluruh mahasiswa, bantuan ini total senilai Rp 4,9 M (3) Program Beasiswa bagi mahasiswa terdampak pandemi dan beasiswa regular yang angkanya total senilai 16 M. (4) Bantuan pulsa data bagi mahasiswa yang terdampak sebesar Rp 150.000 (5) Tidak ada pungutan biaya untuk Wisuda Semester Genap 2019/2010 karena wisuda dilakukan secara daring. Berbagai terobosan keuangan ini setara dengan biaya administrasi umum, listrik, dan air di universitas dalam setahun. Dalam kondisi ini, universitas berpihak kepada mahasiswa paling terdampak untuk tetap mengijinkan mahasiswa berkuliah walaupun masih memiliki kendala belum menyelesaikan biaya kuliah tepat waktu.
Persyaratan yang dilakukan adalah mahasiswa mengajukan permohonan yang diajukan ke biro keuangan terkait penundaan atau cicilan. Kemudian surat tersebut akan diteruskan kepada kepala program studi untuk diverifikasi sebelum ditindaklanjuti oleh biro keuangan. Sementara untuk program beasiswa, mahasiswa mengajukan surat ke kantor Beasiswa Unika Atma Jaya yang kemudian akan diproses dan diverifikasi.
Selain itu, Unika Atma Jaya bertekad mengedepankan semangat tetap belajar di perguruan tinggi dalam masa sulit ini.“Kami menyediakan program beasiswa berupa potongan biaya kuliah bagi mahasiswa baru program sarjana dan pascasarjana dengan total nilai lima koma tujuh miliar rupiah. Program ini berlaku untuk semua mahasiswa program studi sarjana dan pascasarjana yang berkuliah di tiga kampus kami yaitu Kampus 1 Semanggi, kampus 2 Pluit dan Kampus 3 BSD. Syaratnya melakukan pendaftaran, mengikuti ujian seleksi dan dinyatakan lulus seleksi,” ujar Rektor Unika Atma Jaya Dr. A. Prasetyantoko.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply