351 Mahasiswa Asing dari 64 Negara di Indonesia Sulit Pulang ke Negaranya

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Erlangga Masdiana saat berdiskusi dengan para penerima beasiswa Darmasiswa tahun ajaran 2019/2020 dari negara-negara sahabat tentang pengalaman mempelajari Bahasa Indonesia di Ruang Belajar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Erlangga Masdiana saat berdiskusi dengan para penerima beasiswa Darmasiswa tahun ajaran 2019/2020 dari negara-negara sahabat tentang pengalaman mempelajari Bahasa Indonesia di Ruang Belajar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur (KalderaNews/Kemendikbud)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan sebanyak 351 mahasiswa penerima beasiswa Darmasiswa Kemdikbud yang berasal dari 64 negara mengalami kesulitan dalam proses kepulangan ke negara masing-masing.

Mereka tidak bisa pulang ke negara asal karena beberapa alasan, seperti tidak ada penerbangan dari Indonesia, harga tiket pesawat naik dua hingga tiga kali lipat, dan kondisi keluarga mereka yang terdampak pandemi Covid-19 di negara asal.

“Tanggung jawab pemulangan mahasiswa asing ke negara masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah negara asal dan Pemerintah Indonesia. Pemerintah negara asal tentu saja memiliki kewajiban untuk melindungi dan memfasilitasi mahasiswanya yang sedang menempuh studi di luar negeri. Mereka merupakan aset bagi negara mereka masing-masing,” tandasnya.

BACA JUGA:

Oleh karena itu, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar ataupun Kantor Perwakilan dari masing-masing negara asal mahasiswa agar memfasilitasi kepulangan warga negaranya,” ujar Evy.

Evy menambahkan Kemdikbud tentu saja tidak akan lepas tangan terhadap mahasiswa asing yang tengah belajar di Indonesia, terutama dalam skema beasiswa Pemerintah Indonesia. Kemdikbud akan segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar dan Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing dalam program Darmasiswa untuk menjelaskan kondisi yang dialami warga negara mereka dan membahas solusi yang dapat diambil.

Selain itu, Kemdikbud berkoordinasi dengan berbagai Kementerian dan instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara dan lainnya terkait solusi perpanjangan izin tinggal mahasiswa Darmasiswa yang akan segera habis.

Sementara itu, beberapa negara yang sudah memfasilitasi kepulangan peserta Darmasiswa antara lain Polandia (26 Maret), Vietnam (awal April), dan Kyrgistan (12 Juli).

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*