JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan sebanyak 351 mahasiswa penerima beasiswa Darmasiswa Kemdikbud yang berasal dari 64 negara mengalami kesulitan dalam proses kepulangan ke negara masing-masing.
Mereka tidak bisa pulang ke negara asal karena beberapa alasan, seperti tidak ada penerbangan dari Indonesia, harga tiket pesawat naik dua hingga tiga kali lipat, dan kondisi keluarga mereka yang terdampak pandemi Covid-19 di negara asal.
“Tanggung jawab pemulangan mahasiswa asing ke negara masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah negara asal dan Pemerintah Indonesia. Pemerintah negara asal tentu saja memiliki kewajiban untuk melindungi dan memfasilitasi mahasiswanya yang sedang menempuh studi di luar negeri. Mereka merupakan aset bagi negara mereka masing-masing,” tandasnya.
BACA JUGA:
- Penerima Beasiswa Erasmus Plus 2020 Ada yang Ditunda Keberangkatannya Hingga 1 Tahun
- Indonesia Akan Pulangkan Mahasiswa Asing di Indonesia yang Terdampak Covid-19 ke Negara Asalnya
- 94 Penerima Beasiswa Erasmus Plus 2020 Dilepas Secara Virtual Karena Covid-19
- Selamat, 10 Mahasiswi STARKI Jakarta Raih Beasiswa BRI
- Prestasi Si Buah Hati yang Ikut PAUD Lebih Baik
- Kuliah S1 ke Jerman Tetap Mudah, Meski Kamu Lulus SMA/SMK Tanpa UN
Oleh karena itu, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar ataupun Kantor Perwakilan dari masing-masing negara asal mahasiswa agar memfasilitasi kepulangan warga negaranya,” ujar Evy.
Evy menambahkan Kemdikbud tentu saja tidak akan lepas tangan terhadap mahasiswa asing yang tengah belajar di Indonesia, terutama dalam skema beasiswa Pemerintah Indonesia. Kemdikbud akan segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar dan Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing dalam program Darmasiswa untuk menjelaskan kondisi yang dialami warga negara mereka dan membahas solusi yang dapat diambil.
Selain itu, Kemdikbud berkoordinasi dengan berbagai Kementerian dan instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Negara dan lainnya terkait solusi perpanjangan izin tinggal mahasiswa Darmasiswa yang akan segera habis.
Sementara itu, beberapa negara yang sudah memfasilitasi kepulangan peserta Darmasiswa antara lain Polandia (26 Maret), Vietnam (awal April), dan Kyrgistan (12 Juli).
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply