JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan sebanyak 351 mahasiswa penerima beasiswa Darmasiswa Kemdikbud yang berasal dari 64 negara mengalami kesulitan dalam proses kepulangan ke negara masing-masing.
Mereka tidak bisa pulang ke negara asal karena beberapa alasan, seperti tidak ada penerbangan dari Indonesia, harga tiket pesawat naik dua hingga tiga kali lipat, dan kondisi keluarga mereka yang terdampak pandemi Covid-19 di negara asal.
“Tanggung jawab pemulangan mahasiswa asing ke negara masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah negara asal dan Pemerintah Indonesia. Pemerintah negara asal tentu saja memiliki kewajiban untuk melindungi dan memfasilitasi mahasiswanya yang sedang menempuh studi di luar negeri. Mereka merupakan aset bagi negara mereka masing-masing,” tandasnya.
BACA JUGA:
- Penerima Beasiswa Erasmus Plus 2020 Ada yang Ditunda Keberangkatannya Hingga 1 Tahun
- Indonesia Akan Pulangkan Mahasiswa Asing di Indonesia yang Terdampak Covid-19 ke Negara Asalnya
- 94 Penerima Beasiswa Erasmus Plus 2020 Dilepas Secara Virtual Karena Covid-19
- Selamat, 10 Mahasiswi STARKI Jakarta Raih Beasiswa BRI
- Prestasi Si Buah Hati yang Ikut PAUD Lebih Baik
- Kuliah S1 ke Jerman Tetap Mudah, Meski Kamu Lulus SMA/SMK Tanpa UN
Oleh karena itu, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar ataupun Kantor Perwakilan dari masing-masing negara asal mahasiswa agar memfasilitasi kepulangan warga negaranya,” ujar Evy.
Leave a Reply