Duh, Ada 79 Kabupaten/Kota Masih Bandel dalam Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19

Sharing for Empowerment

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri, Hari Nur Cahya Murni meminta kepada 79 kota/kabupaten untuk segera menyelaraskan proses belajar mengajar dengan ketentuan yang berlaku.

“Arahan kita mendorong kepala daerah untuk melaksanakan kewajiban sesuai kewenangannya dalam menjalankan pedidikan yang aman di masa pandemi Covid-19,” pesannya.

Murni mengapresiasi 418 kabupaten/kota yang telah melaksanakan pembelajaran di daerahnya sesuai dengan keputusan bersama empat menteri.

“Kami sangat mengapresiasi 418 kota/kabupaten di Indonesia. Saya kira cukup efektif dan terbukti bahwa Pemerintah Daerah Gubernur, Bupati, dan Walikota berkonsentrasi menangani penanganan COVID-19 termasuk proses belajar agar berjalan dengan baik,” tuturnya.

Terkait pembukaan sekolah di luar zona hijau, Ainun menjelaskan saat ini Kemendikbud bersama Kementerian lain sedang mengevaluasi bagaimana zona di luar zona hijau dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

“Tentunya kita tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan, namun kita harus menjaga proses belajar yang aman dengan protokol kesehatan yang lebih ketat supaya risiko penularan COVID-19 bisa diperkecil,” ujarnya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*