Kantor Swasta Jangan Hangat-hangat Tahi Ayam 3T Covid-19: Testing, Tracing dan Treatment

Petugas memeriksa dengan alat thermo scanner di sejumlah pintu masuk perkantoran yang ada di Sudirman Central Business District atau SCBD di Jakarta Selatan, Kamis, 5 Maret 2020 (KalderaNews/Malena)
Petugas memeriksa dengan alat thermo scanner di sejumlah pintu masuk perkantoran yang ada di Sudirman Central Business District atau SCBD di Jakarta Selatan, Kamis, 5 Maret 2020 (KalderaNews/Malena)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Satgas Penanganan Covid-19 meminta perusahaan-perusahaan swasta melindungi karyawannya agar tidak terpapar Covid-19 dan melahirkan kluster-kluser baru. Perkantoran termasuk pabrik-pabrik juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kalau bicara perkantoran swasta, tentu saja termasuk juga kantor-kantor lembaga pendidikan dan yayasan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan sesuai data per tanggal 12 September, rinciannya dari kluster rumah sakit ada 24.400 pasien, kluster komunitas ada 15.133 pasien, kluster perkantoran ada 3.194 karyawan, kluster ABK/PMI ada 1.641 orang, kluster pasar ada 622 orang dan kluster Puskesmas ada 220 pasien.

“Banyaknya ditemukan kluster perkantoran ini serta pabrik, serta beberapa pejabat negara yang menjadi positif Covid-19 menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah. Sudah seharusnya kita melakukan evaluasi di semua tempat agar hal ini tidak terjadi,” lanjutnya.

BACA JUGA:

Untuk aktivitas perkantoran pemerintah, Wiku memastikan sudah menerapkan dengan ketat. Misalnya, dengan menghentikan aktivitas sementara di beberapa kantor kementerian dan pemerintah provinsi setelah ditemukan kasus positif.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*