Kamu Mau Dapat Uang Baru Rp 75 Ribu, Cek di Sini!

Ilustrasi: Uang pecahan baru yang diluncurkan Bank Indonesia untuk memperingati HUT RI ke-75. (Ist.)
Ilustrasi: Uang pecahan baru yang diluncurkan Bank Indonesia untuk memperingati HUT RI ke-75. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Bank Indonesia baru saja mengeluarkan edisi uang rupiah khusus memperingati hari ulang tahun Kemerdekaan Indonesia ke-75, Senin, 17 Agustus 2020. Uang edisi khusus ini berupa uang kertas nomimal Rp 75 ribu.

Nah, bagi kamu yang ingin memiliki uang edisi khusus ini bisa menukarkan dengan uang senilai Rp 75 ribu. Penukaran hanya bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia pusat atau Bank Indonesia cabang.

BACA JUGA:

Sebelumnya melakukan penukaran uang, kamu mesti mendaftarkan diri dengan cara melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran di website Bank Indonesia melalui tautan pintar.bi.go.id.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, setiap orang yang menukar dengan satu KTP, hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 RI dengan nominal Rp 75 ribu, tidak boleh banyak. Penukar juga harus warga negara Indonesia.

“Masyarakat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi Pintar di website Bank Indonesia,” jelas Perry.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*