JAKARTA, KalderaNews.com – Bank Indonesia baru saja mengeluarkan edisi uang rupiah khusus memperingati hari ulang tahun Kemerdekaan Indonesia ke-75, Senin, 17 Agustus 2020. Uang edisi khusus ini berupa uang kertas nomimal Rp 75 ribu.
Nah, bagi kamu yang ingin memiliki uang edisi khusus ini bisa menukarkan dengan uang senilai Rp 75 ribu. Penukaran hanya bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia pusat atau Bank Indonesia cabang.
BACA JUGA:
- Direncanakan Sejak 2018 Lalu, Ini Lho Uang Kertas 75 Ribu Rupiah di HUT ke-75 Kemerdekaan RI
- Tim Merauke Sukses Turunkan Sang Merah Putih di Istana Negara
- Tiga Anggota Paskibraka Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Ini Profil Lengkap Mereka
- Inilah Kumpulan Ucapan Inspiratif Hari Kemerdekaan ke-75 RI Bertema Covid-19
- Inilah 8 Wajah Paskibraka yang Siap Bertugas 17 Agustus 2020
- Detik-detik Proklamasi 10:17 WIB, Semua Wajib Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak, Kecuali…
- Inilah 20 Inspirasi Ucapan 17 Agustus yang Cocok Untuk Milenial
Sebelumnya melakukan penukaran uang, kamu mesti mendaftarkan diri dengan cara melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran di website Bank Indonesia melalui tautan pintar.bi.go.id.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, setiap orang yang menukar dengan satu KTP, hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 RI dengan nominal Rp 75 ribu, tidak boleh banyak. Penukar juga harus warga negara Indonesia.
“Masyarakat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi Pintar di website Bank Indonesia,” jelas Perry.
Leave a Reply