Kamu Belum Menerima Bantuan Kuota? Menteri Nadiem: Ikuti Tahap Berikut Ini

Mendikbud Nadiem Makarim. (Dok. Kemendikbud)
Mendikbud Nadiem Makarim. (Dok. Kemendikbud)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Bantuan kuota data internet bagi peserta didik, guru, mahasiswa, serta dosen mulai disalurkan sejak Selasa, 22 September 2020. Tapi, bagaimana jika ada yang belum mendapat bantuan itu?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, sangat penting bagi masyarakat untuk tahu langkah yang harus dilakukan jika belum menerima bantuan kuota data internet ini.

BACA JUGA:

Nah, berikut ini tahapannya menurut Nadiem:

  1. Segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah) dan operator di sekolah maupun di perguruan tinggi masing-masing. “Jadi yang pertama adalah lapor kepada pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah, karena mereka adalah yang bertanggung jawab untuk akurasi nomor-nomor tersebut,” kata Nadiem.
  2. Siswa maupun pendidik yang belum menerima bantuan, harus menyampaikan nomor telepon seluler ke sekolah atau perguruan tinggi. “Sampaikan nomor ponsel yang didaftarkan dan cek operator sekolah untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif,” ujar Nadiem.

Nadiem juga mengingatkan bahwa sejumlah kasus bantuan yang belum diterima, karena persoalan akurasi data saat penginputan nomor ponsel. Maka, pastikan data nomor ponsel kamu benar dan masih dalam masa aktif.

Nadiem berkata bahwa peserta didik dan pendidik yang belum menerima bantuan, jangan khawatir, lantaran penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap. Bahkan, setiap bulan ada dua tahap yang dibuka dan setiap bantuan pulsa data yang masuk akan terhitung sesuai dengan tanggal masuknya bantuan diterima.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*