Mekanisme, Pengambilan Soal dan Pengiriman Jawaban Seleksi KSN SD Tingkat Provinsi 2020 Secara Luring

Peserta didik SDK PENABUR Jakarta yang memperoleh medali di OSN 2019 Yogyakarta
Peserta didik SDK PENABUR Jakarta yang memperoleh medali di OSN 2019 Yogyakarta (KalderaNews/Dok. Pribadi)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – KSN SD Tingkat Provinsi akan dilaksanakan serentak pada tanggal 7 Oktober 2020 secara daring maupun luring, mulai pukul 09.00 WIB, 10.00 WITA, 11.00 WIT.

Peserta yang telah terdata akan melaksanakan seleksi KSN SD secara daring tidak diperbolehkan mengikuti seleksi KSN SD secara luring (daftar peserta akan disampaikan pada tanggal 2 Oktober 2020 setelah penutupan proses registrasi).

Peserta seleksi KSN SD secara daring akan mengerjakan soal menggunakan smartphone berbasis android dan jaringan internet serta mendownload Aplikasi KSN SD di Google Play Store. Sedangkan peserta seleksi KSN SD secara luring mengerjakan soal yang telah didownload oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui laman Pusat Prestasi Nasional. Seperti apa mekanisme yang luring?

BACA JUGA

Mekanisme Seleksi KSN SD Tingkat Provinsi 2020 Secara Luring

  1. Pelaksanaan seleksi KSN-SD tingkat provinsi dilaksanakan di rumah peserta
  2. Pelaksanaan KSN-SD dilaksanakan secara luring pada tanggal 7 Oktober 2020, dengan ketentuan Wilayah Indonesia Barat mulai pukul 09.00 WIB, Wilayah Indonesia Tengah pukul 10.00 WITA, dan Wilayah Indonesia Timur pukul 11.00 WIT
  3. Tes dilaksanakan selama 60 (enam puluh menit) untuk soal masing-masing bidang pelajaran.
  4. Orangtua dan peserta menandatangani Surat Pernyataan/Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Ijin Orang Tua/Wali. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk dikirimkan ke Pusat Prestasi Nasional melalui alamat email sd.puspresnas@kemdikbud.go.id.
  5. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menetapkan pendamping bagi peserta yang mengikuti seleksi KSN-SD tingkat provinsi secara luring.
  6. Pendamping berkordinasi dengan orang tua peserta didik dalam rangka pelaksanaan KSN-SD dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
  7. Pendamping menandatangani Surat Pernyataan Pendamping
  8. Pendamping mengunggah (mengupload) Surat Pernyataan Pendamping yang telah ditandatangani ke Pusat Prestasi Nasional melalui alamat email sd.puspresnas@kemdikbud.go.id.
  9. Pendamping berfungsi sebagai pengawas peserta saat seleksi KSN SD, dengan tugas sebagai berikut:
    a). Memastikan identitas peserta sesuai dengan data peserta
    b). Memastikan peserta telah membaca petunjuk pengerjaan soal
    c). Memastikan peserta tidak menggunakan buku catatan, kamus matematika atau kamus sains (IPA), kalkulator, tabel, atau alat elektronik lain yang dapat digunakan untuk menghitung dan menyimpan data, kecuali buku Kamus Bahasa Inggris-Indonesia dan Kamus Bahasa Indonesia-Inggris
    d). Melakukan pengawasan kepada peserta selama mengerjakan soal
    e). Melakukan perekaman foto dan video keadaan peserta saat mengerjakan soal
    f). Memberikan ijin kepada peserta ketika akan buang air (ke kamar kecil/toilet);
  10. Pendamping berjumlah sebanyaknya peserta tiap kabupaten/kota
  11. Pendamping bukan pembina saat seleksi KSN SD
  12. Batas waktu pengiriman Surat Pernyataan Pendamping sehari sebelum pelaksanaan seleksi KSN SD tingkat provinsi tahun 2020
  13. Pengiriman dokumentasi kegiatan berupa perekaman foto dan video bersamaan dengan pengiriman lembar jawaban peserta melalui alamat email sd.puspresnas@kemdikbud.go.id.

Teknis Pengambilan Naskah Soal dan Pengiriman Lembar Jawaban

  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mendownload naskah soal dan lembar jawaban di laman https//:sd.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lomba pada tanggal 6 Oktober 2020 atau sehari sebelum pelaksanaan seleksi KSN SD tingkat provinsi tahun2020.
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyerahkan naskah soal dan lembar jawabanyang telah tercetak kepada peserta melalui pendamping yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  3. Naskah soal dan lembar jawaban diberikan kepada peserta seleksi KSN-SD tingkat provinsi tahun 2020.
  4. Setelah peserta selesai melaksanakan tes, lembar jawaban diserahkan kepadapendamping yang bertugas.
  5. Lembar jawaban yang telah diterima oleh pendamping dikirimkan kepada Pusat Prestasi Nasional melalui email sd.puspresnas@kemdikbud.go.id pada hari yang sama paling lambat 2 (dua) jam setelah pelaksanaan tes.
  6. Hardcopy hasil lembar jawaban peserta dikirimkan ke Pusat Prestasi Nasional dengan alamat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Jenderal, Pusat Prestasi Nasional, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Gedung C, Lantai 19, Bidang Pendidikan Dasar (Sekolah Dasar), paling lambat 2 (dua) hari setelah pelaksanaan tes.
  7. Pusat Prestasi Nasional melakukan pengambilan hasil lembar jawaban peserta melalui email untuk diinput ke aplikasi KSN SD.
  8. Juri memeriksa hasil input jawaban peserta

Berikut ini informasi lengkap Mekanisme, Pengambilan Soal dan Pengiriman Jawaban Seleksi KSN SD Tingkat Provinsi 2020 Secara Luring.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*