Pelatihan Guru 32 Jam Masih Menimbulkan Polemik di Kalangan Pendidik

Sekjen PP IGI, Khairuddin hadir dalam diskusi webinar pada Minggu (1/11) (KalderaNews/Syasa Halima)
Sekjen PP IGI, Khairuddin hadir dalam diskusi webinar pada Minggu (1/11) (KalderaNews/Syasa Halima)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ngopi seksi (Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Edukasi) menghadirkan topik hangat pada webinarnya “Mengukur Ragam Pelatihan Guru: Prioritas atau Formalitas”. Pada webinar hadir Khairuddin selaku Sekjen Pengurus Pusat IGI memaparkan mengenai permasalahan sertifikasi guru 32 jam.

“Persoalan kita sebenarnya 32 jam. Persoalan 32 jam sebenarnya bukan masalah sederhana di kalangan guru, terutama di kalangan penyelenggara pelatihan karena akan menjadi tuntutan,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa tuntutan sertifikat 32 jam sudah menjadi instrumen, misalnya naik pangkat golongan. Kemudian, sertifikat tersebut juga diperlukan untuk menjadi guru berprestasi. Bukti tersebut wajib tercantum di portofolio.

BACA JUGA:

Ia juga membahas bahwa penyelenggaraan pelatihan yang bermutu sudah terlaksana dengan baik sejak 2012. Ia memberi contoh penyelenggaraan dan mekanisme yang dilakukan oleh LMS Muda dan Microsoft Educater Community (MED).

“Ini persoalan kompetensi guru dan penyelenggaraka pelatihan yang bermutu sudah dilaksanakan baik. Tahun 2012 penyelenggaraanya pakai LMS Muda dan dikawal betul. Kalau misalnya kita tidak hadir, maka akan ditelepon, di sms, sehingga sertifikat yang kita peroleh dapat dipertanggungjawabkan dan berkualitas,” tuturnya saat webinar.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*