JAKARTA, KalderaNews.com – Beredar pesan berantai melalui media sosial bahwa gelombang panas kini melanda negara Indonesia. Disebutkan bahwa kini cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius, maka dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.
Melalui laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan bahwa kabar tersebut tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.
BACA JUGA:
- Tak Hanya Petani dan Nelayan, Presiden Juga Butuh Info BMKG
- BMKG Belum Punya Bukti Kuat Suhu dan Kelembapan Memengaruhi Penyebaran Covid-19
- Ini Penyebab Akhir-akhir ini Suhu Udara Sangat Panas dan Lembab
Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa, yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai kelembaban udara yang tinggi.
Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misal 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, serta setidaknya berlangsung dalam lima hari berturut-turut.
Leave a Reply