Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Dapat Dicairkan, Begini Caranya

Ilustrasi: Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Dana PIP (Program Indonesia Pintar) sudah dapat dicairkan siswa-siswi dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang sudah memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar). Bagaimana cara mencairkannya?

BACA JUGA:

Nah, sebelum melakukan pencairan, kamu harus mengetahui terlebih dahulu, apakah nama kamu sudah tercantum sebagai salah satu penerima PIP atau belum. Untuk mengetahui hal tersebut cukup mudah.

Peserta didik atau orang tua/wali dapat mengakses laman pip.kemendikbud.go.id/home. Tapi sebelum mengakses website tersebut, sebaiknya kamu menyiapkan data berupa Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN), tanggal lahir peserta didik, dan nama ibu kandung.

Saat membuka laman tersebut, kamu dapat mengecek dengan mengisi kolom yang telah disedikan, lalu klik tombol “Cari”.

Jika nama kamu telah terdaftar di laman tersebut, maka untuk pencairan dana, kamu hanya perlu membawa KIP serta beberapa dokumen yang bisa mensahkan kebenaran akan kepemilikan kartu tersebut, ke bank penyalur yang sudah ditetapkan pemerintah di setiap daerah.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*