JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menyalurkan kembali bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) di jenjang sekolah dan KIP Kuliah di jenjang pendidikan tinggi. Bantuan pendidikan ini akan disalurkan mulai Maret 2021.
BACA JUGA:
- Begini Cara Cek Penerima Dana KIP Sekolah dan Cara Mendaftarnya
- Mendikbud Pastikan Bantuan Kuota Internet untuk Belajar Cair Maret 2021
- Ini Alasan Pemerintah Tetap Gelontorkan Kuota Internet Gratis pada 2021
Plt. Sekjen Kemendikbud, Ainun Naim mengatakan, saat ini Kemendikbud tengah melakukan persiapan penyaluran. Ainun menerangkan, penyaluran tidak hanya untuk penerima KIP dan KIP Kuliah yang baru, tetapi juga bagi penerima yang sudah berjalan (on going).
Ainun mengatakan, persiapan untuk penyaluran KIP dan KIP Kuliah dan ADIK ini meliputi finalisasi penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), sosialisasi terkait hal-hal baru, koordinasi dengan semua unit penyalur terutama dengan perguruan tinggi. Selain itu, persiapan mengenai pembenahan dan peningkatan sistem informasi.
Anggaran Kemendikbud untuk tahun 2021, jumlah sasaran untuk PIP/KIP adalah untuk 17.9 juta siswa. Sementara, untuk KIP Kuliah termasuk ADIK untuk 1.1 juta.
Mau