
JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan ke depan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi para guru tetap akan ada. Hanya saja, untuk 2021 ini fokus jalur PPPK.
Tahun ini pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.
“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021,” tegas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril Selasa, 5 Januari 2021.
BACA JUGA:
- Duh, Banyak CPNS Tidak Teliti Saat Pelaksanaan Tes SKD
- Nih, 100 Soal SKD CPNS Terdiri 30 Kebangsaan, 35 Intelegensia, dan 35 Karakteristik
- Tak Usah Nyesel Kalau Tak Lolos, Ini Kesalahan Fatal Para Pelamar CPNS 2019
Oleh sebab itu, pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru untuk melamar menjadi guru PPPK. Sisi kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.
“Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” tandasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun menanggapi polemik kebijakan pemerintah menghentikan rekrutmen guru CPNS mulai 2021.
Menurutnya, telah terjadi kesalahan persepsi tentang kebijakan pemerintah yang mengalihkan rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) ke PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
“Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” kata Nadiem Makarim dalam akunnya di Instagram, Selasa, 5 Januari 2021.
Dia menegaskan formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada. Sebab, Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK.
Namun, lanjut Mas Nadiem, khusus rekrutmen ASN 2021 diperuntukkan bagi guru honorer. Tahun ini, pemerintah akan menyiapkan formasi satu juta guru. Ini bisa diisi oleh guru honorer K2, non K2, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum pernah mengajar. Bagi yang lulus tes akan mengisi formasi satu juta guru PPPK.
“Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” terangnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply