Kemendikbud Akan Kembalikan Benda Cagar Budaya dari Belanda

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid. (KalderaNews.com/Ist.)
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KaladeraNews.com – Kemendikbud memiliki beberapa program prioritas di tahun 2021, salah satunya repatriasi, yaitu pengembalian benda cagar budaya Indonesia yang ada di luar negeri. Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, program repatriasi ini fokus pada benda-benda sejarah Indonesia yang menjadi koleksi museum di Belanda yang diperoleh dengan cara tak pantas berdasarkan penelusuran sejarah.

BACA JUGA:

“Misal, pada masa kolonial ada perang melawan penguasa lokal yang sering disertai penghancuran, apakah itu bangunan, atau penjarahan, dan penyitaan benda-benda yang ada di keraton-keraton. Banyak dari benda-benda itu yang dibawa ke Belanda yang akhirnya kita kategorikan sebagai benda-benda sejarah dengan cara-cara tidak pantas,” kata Hilmar dalam taklimat media secara virtual.

Hilmar menuturkan, Belanda banyak melakukan pengumpulan benda-benda bersejarah dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam latar belakang, antara lain penelitian, koleksi pribadi maupun perampasan melalui tindak kekerasan, termasuk ekspedisi militer terhadap penguasa-penguasa lokal di Indonesia. Sekarang, sebagian besar benda-benda tersebut tersebar di beberapa museum di Belanda, seperti Rijksmuseum, Museum Kebudayaan Dunia di Leiden, Amsterdam, dan Rotterdam.

Koleksi museum di Belanda akan menjadi benda cagar budaya sasaran utama program repatriasi. Benda-benda itu berupa keris, mahkota, regalia, atau kelengkapan yang dimiliki penguasa lokal pada masa lalu yang diperoleh dengan cara tidak pantas, termasuk naskah kuno.

“Semua benda yang sangat terkait dengan pembentukan identitas kesejarahan kita, yang akan jadi sasaran, dan tentu yang memiliki nilai secara signifikan. Itu fokusnya,” ucap Hilmar.

Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan Kemendikbud adalah dengan membentuk Komite Repatriasi yang bertugas memberikan nasihat kepada pemerintah, mengorganisasi kegiatan penelitian, menyusun kegiatan informasi publik dan memastikan benda-benda tersebut kembali ke tangan Indonesia.

Rencana, ada dukungan juga dari Ditjen Pendidikan Tinggi dengan menyelaraskan program beasiswa untuk mahasiswa S2 dan S3 agar bekerja membantu program ini. “Jadi, sambil membuat tesis atau disertasi, sembari meneliti koleksi museum yang ada di sana. Hasilnya bisa digunakan untuk keperluan repatriasi sambil meraih gelar,” kata Hilmar.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


897 views