Ini Perbedaan dan Persamaan PPDB SMA, SMK, dan SLB 2021 dan 2020 di Jawa Barat

Antrean Pendaftaran Sekolah di Depok
Antrean panjang pendaftaran sekolah sejak pagi hari terjadi di SMAN 3 Depok. Antrean meluber hingga di pinggir jalan, Senin, 17 Juni 2019 (KalderaNews/Fitri Nur Rahmasari)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi menjelaskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2021 yang akan segera dimulai sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Secara umum ada beberapa perbedaan dengan PPDB tahun sebelumnya. Kita masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis dan perubahan Peraturan Gubernur tentang PPDB,” tutur Kadisdik di Bandung baru-baru ini.

Perbedaan Pertama

Ia menjelaskan tahun ini Ketua Panitia PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar adalah kepala cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah I-XIII. Untuk cabang dinas pendidikan yang saat ini dikepalai oleh pelaksana tugas (Plt.) maka dalam waktu dekat posisi tersebut akan diisi oleh pejabat definitif yang akan ditunjuk Februari ini. Sedangkan pimpinan yang berada di Radjiman (Kantor Disdik Jabar) akan berperan sebagai koordinator PPDB 2021.

BACA JUGA:

“Kita akan pantau pelaksanaan PPDB nanti dengan melakukan roadshow. Jika ada permasalahan, kita akan langsung cepat mengambil langkah solutif,” ujarnya.

Perbedaan Kedua

2021 ada penyertaan sekolah swasta dalam proses pendaftaran PPDB 2021. Nantinya, peserta didik yang mendaftar pada PPDB 2021 tak hanya memilih sekolah negeri, tapi juga harus memilih sekolah swasta.

“Evaluasi tahun kemarin hanya 41% siswa SMP dan MTs. di Jabar yang diterima di sekolah negeri. Dengan jumlah sekolah swasta yang mencapai 4 ribuan, tahun ini saya harap swasta bisa masuk dalam sistem PPDB,” tuturnya.

Perbedaan Ketiga

Selain itu, ada penyertaan nilai rapor. Salah satu persyaratan PPDB 2021 adalah melampirkan nilai rapor siswa dari semester I hingga V.

Perbedaan Keempat
Yang lainnya adalah jalur masuk bagi siswa/anak berkebutuhan khusus (ABK). Jika tahun lalu kuota ABK termasuk dalam jalur zonasi, tahun ini kuota tersebut masuk jalur afirmasi.

Persamaan

Meski demikian, masih terdapat beberapa persamaan antara PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya. Yakni, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan serta prestasi dilaksanakan dua tahap dan pendaftaran dioptimalkan secara daring. Saat ini, persiapan PPDB 2021 masih dalam tahap penyusunan draf juknis 2021. Rencananya, PPDB 2021 mulai disosialisasikan pada April 2021.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*