Vaksinasi di UNIKA Atma Jaya Targetkan 3.000 Lansia Ber-KTP Kabupaten Tangerang

Sharing for Empowerment

Vaksin merupakan produk biologis yang memberikan kekebalan khusus terhadap sebuah penyakit tertentu seperti COVID-19. Selain terus dengan ketat menerapakan protokol Kesehatan 5 M, vaksin akan berguna melindungi kita dari ancaman serius COVID-19 yang selama ini telah menghambat sarat kehidupan masyarakat terlebih sektor pendidikan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyaratkan pembukaan kampus di tengah pandemi masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang dimumkan pada akhir 2020 lalu. Dalam SKB tersebut perguruan tinggi bisa melangsungkan kegiatan belajar tatap muka jika telah mengantongi izin pimpinan perguruan tinggi, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat, pemerintah daerah dan orang tua mahasiswa.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*