JAKARTA, KalderaNews.com – Keluarga merupakan lingkungan pertama setiap individu yang dilahirkan. Hari Keluarga Nasional merupakan peringatan untuk selalu mengingatkan pentingnya rasa kebersamaan antar-anggota keluarga. Peringatannya dilakukan setiap tanggal 29 Juni.
Hari Keluarga Nasional menjadi momen bagi keluarga untuk berkumpul dan saling mendekatkan diri. Berkumpulnya anggota keluarga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan. Hari Keluarga Nasional atau Harganas dicanangkan secara langsung oleh Presiden RI ke-2, Soeharto, pada tahun 1993.
BACA JUGA:
- Hybrid Learning untuk Anak, Ini Triknya Menghadapinya
- Dekan Psikologi Mercu Buana Lahirkan Inovasi Kursus Nikah dan Sekolah Parenting Saat Pandemi
- Unik dan Patut Dicontoh, SDK 11 PENABUR Jakarta Dampingi Orangtua Murid Lewat Seminar Parenting Online
Penetapan Harganas yang dilakukan langsung oleh presiden saat itu, didorong oleh keinginan untuk memberikan penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah berjuang dan mempertahankan RI pada masa penjajahan dengan meninggalkan sanak keluarganya di kampung halaman.
Meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdakaannya pada tanggal 17 Agustus 2021, Belanda baru menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh pada 22 Juni 1949. Satu pekan setelah tanggal 22 Juni, tepatnya pada 29 Juni, para pejuang kembali pada keluarganya. Tanggal tersebut akhirnya dipilih dan dijadikan landasan lahirnya Hari Keluarga Nasional atau Harganas ini.
Selain itu, 29 Juni juga merupakan dimulainya Gerakan Keluarga Berencana (KB) Nasional pada tahun 1970 lalu. Gerakan ini juga menandai kebangkitan kesadaran masyarakat Indonesia untuk membangun keluarga kecil yang bahagia melalui program KB.
Sebelum ada Gerakan KB Nasional, pengetahuan keluarga tentang usia nikah sangat rendah. Di tengah masyarakat muncul keinginn kuat untuk ‘mengganti’ keluarga yang gugur saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Fenomena ini membuat angka pernkahan dini cukup tinggi di Indonesia. Saat itu, pernikahan dini tidak dibekali dengan kesiapan yang cukup. Hal ini akhinya menjadi pemicu terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi.
Walaupun telah lebih dari dua dekade Harganas ini dicanangkan, tetapi belum banyak orang yang mengenalnya. Padahal keluarga merupakan support system terdekat dan terkuat dari setiap individu, apalagi bagi pelajar dan mahasiswa.
Peringatan Harganas harus menjadi pengingat seluruh masyarakat Indonesia mengenai pentingnya peran sebuah keluarga. Harganas juga ditujukan untuk menghidupkan kembali fungsi keluarga. Peringatan Harganas baru mendapatkan legalitas pada 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014, tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional, tetapi bukan hari libur nasional.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.


Leave a Reply