JAKARTA, KalderaNews.com – Dirjen Bimas Katolik Bayu Samodro mengakui kalau selama ini memang ada tunggakan honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS tahun 2020.
“Tahun 2020 honor penyuluh agama katolik Non PNS masih kurang lima bulan. Revieuw BPKP sudah dilakukan dan anggaran juga sudah tersedia,” terang Bayo Samodro di Jakarta pada Senin, 6 September 2021.
Ia pun menegaskan anggaran tersebut sudah ada dan akan segera dibayarkan. “Total anggaran sebesar Rp14.618.000.000 sudah siap dicairkan,” tandasnya.
BACA JUGA:
- Dirjen Bimas Katolik Puji Kerja Senyap Gereja dan Sekolah Katolik Atasi Covid-19
- Menantikan Gebrakan Baru Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Yohanes Bayu Samodro MPd
- Duh, Ini Penyebab Jumlah Guru Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri Sangat Minim
Dijelaskan Bayu Samodro, Ditjen Bimas Katolik membina 4.042 Penyuluh Agama Non PNS yang tersebar pada 34 provinsi di Indonesia. Tahun 2020 anggaran honor penyuluh hanya cukup dibayarkan selama tujuh bulan. Sehingga, masih ada tunggakan selama lima bulan yang belum terbayarkan. Tahun ini, kata Bayu Samodro, anggaran tersebut sudah disiapkan Ditjen Bimas Katolik.
“Penyuluh Agama Katolik Non PNS telah bekerja penuh selama 12 bulan maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi. Maka melalui berbagai proses dan tahapan pengelolaan anggaran negara, akhirnya pada Agustus 2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh Non PNS yang belum terbayarkan selama 5 bulan di Tahun Anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan,” tegas Dirjen Bimas Katolik.
Leave a Reply