Muhammadiyah Jatim Izinkan PTM Terbatas, Pemprov Genjot Vaksinasi Pelajar

Vaksinasi di Sekolah Cikal Cilandak. (KalderaNews.com/Dok.Sekolah Cikal)
Vaksinasi di Sekolah Cikal Cilandak. (KalderaNews.com/Dok.Sekolah Cikal)
Sharing for Empowerment

SURABAYA, KalderaNews.com – Majelis pendidikan dasar dan menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang kebijakan pendidikan dalam masa pandemi tertanggal 4 September 2021.

Surat edaran yang bernomor 1747/EDR/II.4/F/2021 tersebut memuat sembilan poin permintaan atau imbauan tentang pelaksanaan PTM Terbatas di Jawa Timur.

BACA JUGA:

Muhammadiyah memperbolehkan sekolah, madrasah, atau pesantren mengambil pilihan PTM terbatas dengan beberapa syarat, pihaknya mendorong agar segera dilakukan vaksinasi untuk warga dalam lembaga tersebut.

Penyelenggara pendidikan juga diminta memberikan layanan pendidikan bagi yang tetap ingin mengikuti pembelajaran jarak jauh atau PJJ dalam jaringan.

Dalam surat tersebut, Muhammadiyah juga memberikan imbauan pada sekolah, madrasah, atau pesantren dapat melaksanakan PTM terbatas bila sudah mendapat izin atau rekomendasi tertulis dari pemerintah kabupaten/kota dan Persyarikatan sesuai kewenangan yang berlaku.

Selain itu Muhammadiyah jjuga mewajibkan dan memastikan bahwa seluruh guru dan karyawan sekolah, madrasah dan pesantren serta semua siswa dan santri telah mendapat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*